Jakarta (ANTARA) - Deputi Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Nahar berharap kepolisian segera mengungkap kasus anak yang hilang dari tempat penitipan anak dan kemudian ditemukan meninggal dunia dengan tubuh sudah dimutilasi di Samarinda, Kalimantan Timur.

"Saat ini kepolisian baru menetapkan pengelola tempat penitipan anak sebagai tersangka karena lalai, sementara pembunuh anaknya sendiri belum terungkap," kata Nahar di Jakarta, Selasa.

Mengenai dugaan bahwa anak tersebut merupakan korban kejahatan perdagangan organ manusia, Nahar mengatakan bahwa dugaan tersebut harus dibuktikan melalui penyelidikan dan penyidikan kepolisian.

Ia mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut secara tuntas juga akan memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum kepada orang tua korban.

"Orang tuanya pasti bertanya-tanya mengapa anaknya bisa menjadi korban. Karena itu, kita perlu mendorong kepolisian untuk mengungkap kasus tersebut," katanya.

Nahar mengatakan bahwa kasus mutilasi tersebut membuat para orang tua khawatir terhadap keselamatan anaknya. Apalagi, anak tersebut hilang dari tempat penitipan anak yang diharapkan merupakan tempat yang aman.

"Menitipkan anak di tempat penitipan anak tentu menjadi salah satu alternatif bagi orang tua yang tidak bisa mengasuh anaknya secara langsung, mungkin karena keduanya bekerja. Namun, orang tua perlu memperhatikan beberapa hal sebelum menitipkan anaknya di salah satu tempat penitipan anak," katanya.

Saat memilih tempat penitipan anak, ia melanjutkan, orang tua perlu memastikan tempat penitipan anak telah memiliki izin atau sertifikasi sebagai fasilitas pendidikan anak usia dini atau taman anak sejahtera dari pemerintah.

Baca juga:
KPPPA akan cek izin penitipan anak terkait kasus mutilasi balita di Samarinda

KPPPA minta polisi usut tuntas kasus mutilasi balita di Samarinda

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2020