Wamena (ANTARA) - Personel gabungan tentara dan polisi di Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua, mengawal penyaluran hingga ke distrik-distrik untuk mencegah penyelewengan bantuan sosial bagi masyarakat terdampak virus Corona atau Covid-19 dengan cara.

Kepala Polsek Bokondini, Inspektur Polisi Dua Remi Kogoya, di Bokondini, Kabupaten Tolikara, Sabtu, mengatakan, hari ini dilakukan pengawalan terhadap tiga ton beras dari pemerintah yang disalurkan kepada masyarakat.

Baca juga: Pemerintah percepat penyaluran bantuan untuk warga terdampak COVID-19

"Ini dilakukan guna mencegah adanya oknum tidak bertanggungjawab yang memanfaatkan bansos tersebut untuk diri pribadi," katanya melalui pernyataan tertulis.

Pendistribusian beras ke Distrik Tagime, Distrik Tagineri, dan Distrik Pogineri dikawal Kogoya, Komandan Koramil 1702-06/Bokondini, Letnan Satu Infantri Pieter Walalayo, serta beberapa anggota. "Jika ditemukan ada penyelewengan bansos maka kami kepolisian akan menindak tegas oknum tersebut sesuai hukum yang berlaku," kata Kogoya.

Baca juga: KPK dorong perbaikan tatakelola penyaluran bansos Papua Barat

Setiap distrik mendapat bantuan satu ton beras dan pendistribusian dikawal dari titik pengangkutan hingga ke distrik tujuan.

"Kami TNI-Polri dan pemerintah berharap bantuan beras ini dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari dalam menghadapi pembatasan sosial di lingkungan masyarakat," katanya.

Pada saat mengawal penyaluran bantuan sosial itu, mereka mengimbau masyarakat mematuhi kebijakan pemerintah terkait pencegahan virus Corona, di antaranya tetap di rumah, menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir serta menerapkan pola hidup bersih.

 

Pewarta: Marius F Yewun
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020