Tangerang (ANTARA) - Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengapresiasi langkah Pemkot Tangerang terkait penggunaan aplikasi Sidata dalam pendataan masyarakat yang akan menerima bantuan sosial dari pemerintah.

"Langkah Pemkot Tangerang sudah cukup bagus, sehingga datanya bisa lebih valid," ucap Muhadjir saat memberikan bantuan sembako kepada warga Kelurahan Babakan, Senin.

Selain itu, kata Menko PMK, dengan digunakannya aplikasi sebagai media dalam melakukan pendataan dan validasi akan dapat mempercepat koordinasi dengan pemerintah di level lebih tinggi.

Baca juga: Pemerintah pusat dan DKI sinkronisasi data salurkan bansos

Baca juga: Menko PMK: Prediksi kasus COVID-19 naik ekstrem tidak terbukti


"Ini bisa dijadikan contoh bagi daerah lain, semoga bisa ditiru juga," kata pria yang pernah menjabat Menteri Pendidikan.

Sebagai informasi, Pemkot akan mendistribusikan sebanyak 75.911 paket sembako kepada sejumlah warga di lima kecamatan se-Kota Tangerang.

"Hari ini adalah putaran pertama dalam pendistribusian, dan akan dievaluasi kembali tentang pendistribusiannya," kata Muhadjir.

Pemerintah Kota Tangerang kembali menerima bantuan berupa paket sembako dari Presiden Republik Indonesia yang disalurkan melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

Bantuan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Republik Indonesia Muhadjir Effendy didampingi Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah kepada sejumlah warga di Kelurahan Babakan.

Wali Kota Tangerang menyampaikan terima kasihnya kepada pemerintah pusat atas perhatian yang diberikan kepada masyarakat Kota Tangerang di tengah pandemi COVID-19 yang sedang melanda.

"Pemkot juga sudah melakukan pendataan dan validasi masyarakat penerima bantuan melalui aplikasi Sidata. Sehingga bantuan yang diberikan baik dari pemerintah pusat, provinsi maupun kota tidak tumpang tindih," kata Wali Kota.*

Baca juga: Pemerintah benahi data penerima bansos presiden

Baca juga: Kemarin, upate COVID-19 hingga perusahaan masih mampu bayar THR

Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020