Biaya menangani bencana yang semula hanya Rp188 miliar, sekarang menjadi Rp5 triliun. Ini adalah untuk penanganan kesehatan, dampak sosial ekonomi, bantuan-bantuan sosial yang terkait dengan COVID-19
Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan tidak akan memangkas anggaran penanganan bencana di tengah turunnya pendapatan daerah yang dipicu oleh pandemi COVID-19.

"Tahun ini tidak ada lagi pembangunan baru, tidak ada lagi belanja modal kecuali terkait penanggulangan banjir, dan tidak ada belanja yang tidak prioritas," kata Anies di Jakarta, Jumat.

Baca juga: Pemporv DKI tidak jadi pangkas anggaran bansos untuk subsidi TKD

Baca juga: Di tengah PSBB, warga Jakarta dapat memanfaatkan telemedis

Baca juga: Nyawa menjadi prioritas anggaran


Dia mengatakan pemangkasan anggaran belanja akan dilakukan di semua sektor dan anggaran tersebut akan difokuskan untuk penanganan COVID-19.

"Biaya menangani bencana yang semula hanya Rp188 miliar, sekarang menjadi Rp5 triliun. Ini adalah untuk penanganan kesehatan, dampak sosial ekonomi, bantuan-bantuan sosial yang terkait dengan COVID-19," ujarnya.

Wabah COVID-19 diakui Anies berpengaruh pada Pendapatan pajak yang turun dari Rp50,17 triliun menjadi Rp22,5 triliun atau 45 persen.

"Anggaran kita turun dari Rp87,9 triliun menjadi Rp47,2triliun, tinggal 53 persen. Belum pernah di dalam sejarah Pemprov DKI Jakarta, kita mengalami penurunan pendapatan sebesar ini, yaitu lebih dari Rp40 triliun," katanya.

Anies juga mengatakan hal itulah yang menyebabkan keputusan relokasi anggaran harus diambil. Pemprov DKI Jakarta juga akan melakukan pengurangan anggaran di berbagai sektor belanja langsung, belanja tidak langsung.

"Semua mengalami pemangkasan dan pemangkasannya drastis," kata dia.

Meski demikian program-program yang terkait dengan bantuan rakyat prasejahtera dipertahankan. Anggaran sebesar Rp4,8 triliun untuk rakyat prasejahtera tidak diubah.

Tenaga kerja yang mengabdi untuk Pemprov DKI Jakarta termasuk 120 ribu tenaga PJLP, kontraknya tidak dihentikan. Pemprov DKI Jakarta tetap menjaga perannya sebagai pemberi lapangan kerja bagi rakyat di Jakarta.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020