Pontianak (ANTARA) - AR (21) terduga teroris, yang ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri, Jumat kemarin (5/6) di Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Kalbar, hingga saat ini masih diperiksa di Pontianak.

"Hingga saat ini, AR terduga teroris masih dilakukan pemeriksaan oleh Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri," kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes (Pol) Donny Charles Go di Pontianak, Sabtu malam.

Dia menjelaskan, AR diduga terlibat jaringan terorisme, dan dari informasi sementara yang ia terima, bahwa terduga tergabung dalam grup di media sosial yang membahas mengenai terorisme.

“Barang bukti yang diamankan dan disita oleh Densus sebuah handphone yang digunakan untuk mendapatkan informasi mengenai terorisme dan jaringannya, selanjutnya yang bersangkutan diduga kuat bagian dari jaringan teroris itu," ungkapnya.

Dia menambahkan, hingga saat ini masih dilakukan pendalaman oleh Densus 88 untuk keterlibatan terduga, sementara itu Polda Kalbar dalam hal ini melakukan back up saja.

Donny juga mengatakan, terkait penangan tindaklanjut dan kronologis pengungkapan menjadi domain Densus 88 Mabes Polri.

Sebelumnya, dari hasil penggeledahan Tim Densus 88 dirumah kediaman tersebut tim gabungan menemukan barang bukti, yang kaitannya dengan aktivitas terduga, yakni satu buah samurai panjang, dua buah pisau sangkur, satu buah belati, satu bungkus black powder, dua bungkus belerang, amunisi senpi laras panjang, topi lambang ISIS, jaket loreng, handphone android, tab dan handphone lipat, buku/lembaran buku berisikan jihad, satu box peralatan listrik (solder, baterai, kabel dan lain-lain), identitas terduga ( KTP dan Paspor), buku rekening tersangka.

Baca juga: Densus 88 amankan satu terduga teroris beserta bahan peledak

Baca juga: Terduga teroris Cirebon jaringan Jamaah Islamiah

Baca juga: Terduga teroris ditangkap di Cirebon jarang bergaul dengan tetangga

Baca juga: Densus 88 tangkap satu warga di Tanah Bumbu diduga teroris

Pewarta: Andilala
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020