ANTARA - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Luar Biasa (SLB) Tahun Ajaran 2020/2021 di Provinsi Sumatera Barat menggunakan sistem zonasi. Penerapan sistem zonasi ini, bertujuan agar tidak ada lagi istilah sekolah unggul, dan adanya pemerataan sarana dan prasarana pendidikan. (Melani Friati/Soni Namura/Perwiranta)