instrumen perpajakan juga bisa digunakan untuk mengoreksi dan mengubah perilaku yang membawa dampak buruk atau memiliki eksternalitas negatif, selain mendorong lebih banyak munculnya produk inovasi untuk kebaikan masyarakat.
Jakarta (ANTARA) - Partner of Tax Research & Training Services dari Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Bawono Kristiaji menilai instrumen perpajakan bisa mendorong inovasi suatu produk yang dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Dalam keterangan di Jakarta, Rabu, Bawono menuturkan instrumen perpajakan juga bisa digunakan untuk mengoreksi dan mengubah perilaku yang membawa dampak buruk atau memiliki eksternalitas negatif, selain mendorong lebih banyak munculnya produk inovasi untuk kebaikan masyarakat.

"Desain seperti itu akan memberikan dua manfaat. Pertama, perilaku konsumsi akan berubah kepada produk yang memiliki eksternalitas lebih rendah. Kedua, produsen akan terdorong melakukan inovasi atas produk-produk baru yang less harmful,” ujar Bawono.

Baca juga: Kemenhub bantah akan atur pajak sepeda

Produk-produk inovasi juga dinilai dapat meningkatkan daya saing yang juga dibutuhkan untuk bertahan di masa pasca krisis akibat pandemi COVID-19. Salah satu agenda penting yang harus menjadi perhatian pemerintah adalah mendesain instrumen fiskal dalam rangka pengendalian eksternalitas negatif.

Esternalitas adalah biaya yang harus ditanggung atau manfaat tidak langsung yang diberikan oleh suatu pihak akibat aktivitas ekonomi.

Pada prinsipnya, Bawono mengatakan, ketika membicarakan mengenai upaya mencegah eksternalitas negatif maupun mengendalikan perilaku, pemerintah bisa menggunakan instrumen perpajakan.

Hal itu merujuk kepada fungsi "regulerend" yaitu fungsi pajak untuk mengatur, mendorong dan mengendalikan kegiatan ekonomi ke arah yang lebih baik.

Baca juga: Insentif pajak dorong pemulihan ekonomi nasional pada masa COVID-19

Jika suatu produk alternatif memiliki eksternalitas lebih rendah, produk tersebut sepatutnya juga dikenakan pungutan atau beban perpajakan yang lebih rendah.

Hal tersebut merupakan bentuk stimulus bagi produsen untuk terus berinovasi dalam menghadirkan produk-produk yang memiliki eksternalitas negatif yang lebih rendah.

Desain kebijakan seperti ini sudah diterapkan di Indonesia dalam kebijakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor. Dalam aturan terbaru yang terbit tahun lalu, dasar pengenaan PPnBM tidak lagi berdasarkan dimensi kendaraan namun berdasarkan besaran emisi gas buang atau konsumsi bahan bakar.

Baca juga: Ditjen Pajak ungkap 200 ribu UMKM manfaatkan insentif pajak

Itu artinya, mobil dengan emisi gas buang yang lebih rendah akan dikenakan tarif PPnBM lebih rendah dibandingkan mobil berbahan bakar fosil. Selain itu, pemerintah juga memberikan beberapa insentif fiskal untuk produsen mobil listrik.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengungkapkan pihaknya berencana menyusun kebijakan mengenai penerapan cukai yang lebih rendah untuk plastik berbahan dasar nabati.

Saat ini, kantong plastik berbahan dasar nabati sudah ada di pasaran meskipun harganya relatif lebih mahal.

"Itulah mengapa perlu dikenakan tarif yang lebih rendah agar orang-orang ramai-ramai shifting termasuk industrinya," ujar Heru.

Selain mobil listrik dan plastik berbahan baku nabati, salah satu produk rendah eksternalitas negatif yang sedang diperbincangkan di berbagai negara adalah produk tembakau alternatif.

Di banyak negara, tarif cukai produk tembakau alternatif umumnya lebih rendah dibandingkan dengan tarif cukai rokok konvensional.

Dalam Global Forum on Nicotine 2020 (GFN 2020) yang diselenggarakan secara daring pada 11-12 Juni lalu para pakar dunia juga menyuarakan hal yang sama.

Profesor Fakultas Hukum dan Ketua Dewan Penasihat Pusat Hukum Kesehatan, Kebijakan & Etika di Universitas Ottawa, Kanada, David Sweanor dan pakar kesehatan masyarakat asal Inggris Gerry Stimson bahkan mengatakan, kebijakan pajak atau cukai yang sesuai dengan profil risiko saat ini sudah menjadi kebutuhan.

Perilaku para perokok dinilai sudah saatnya didorong untuk beralih ke produk tembakau yang lebih rendah risiko melalui kebijakan pajak atau cukai yang sesuai dengan profil risiko.

"Ada 1,1 miliar perokok di dunia yang layak mendapatkan kesempatan dan pilihan yang lebih baik daripada mereka terus merokok," ujar Stimson.

Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020