Mataram (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Irjen Pol Mohammad Iqbal menegaskan bahwa aparat kepolisian bersama BNN telah berkomitmen untuk membabat habis sindikat narkoba.

"Siapa pun yang terlibat (kasus narkoba), jaringan mana pun dia, akan kita (Polri dan BNN) babat habis," kata Irjen Pol Mohammad Iqbal dalam konferensi pers kasus 3,3 kilogram sabu-sabu di Mapolresta Mataram, Kamis.

Bahkan Kapolda NTB menyerukan anggotanya agar melakukan pengembangan dari setiap penanganan kasus narkoba sehingga dapat terungkap peran pengendali maupun pemasok narkoba.

"Tidak ada ruang bagi pelaku utama dan perlu saya tegaskan lagi kalau dalam kasus ini (pengungkapan kasus 3,3 kilogram sabu-sabu) kami tidak main-main," ujarnya.

Baca juga: Pengungkapan 3,3 kilogram sabu-sabu kado terindah di HUT Bhayangkara

Kasus 3,3 kilogram sabu-sabu ini terungkap pada Senin (29/6) malam, berdasarkan hasil penyelidikan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mataram di bawah kendali AKP Elyas Ericson.

Dari pengungkapan kasus yang diduga masuk dalam sindikat narkoba antarprovinsi tersebut, Polresta Mataram dibantu personel dari Polda NTB dan BNN Provinsi NTB telah mengamankan empat orang, salah satunya perempuan berinisial SU, kekasih dari pria yang diduga sebagai pemilik narkoba berinisial SR.

Terkait peran tiga orang yang diamankan lebih dulu sebelum penangkapan SR pada Rabu (1/7), SU bersama dua orang lainnya dengan inisial DD, dan ZU, diduga memiliki keterlibatan dalam sindikat.

Baca juga: Polisi: Kami siap miskinkan bandar narkoba

SR yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka beserta tiga pelaku yang masih berstatus saksi terancam Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika.

Dalam pengungkapan kasus yang kini berada di bawah penyidikan Satresnarkoba Polresta Mataram, turut diamankan barang-barang pribadi milik SR maupun dari tiga saksi.

Barang yang diamankan diantaranya berupa empat kendaraan roda dua, buku rekening milik SR dan SU, kursi kayu merek supreme, dua telepon pintar merek iphone, meja rias dan sofa bernilai jutaan, beserta rumah yang berada di kompleks perumahan wilayah Tanjung Karang, Kota Mataram.

"Sekarang tim sedang melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Doakan saja, kami sedang bekerja untuk ungkap yang lebih besar lagi. Jadi tidak menutup kemungkinan akan berkembang ke semua yang diduga terlibat dalam jaringannya, kamu sudah petakan," kata Iqbal.

Baca juga: Kapolda NTB minta anggotanya usut tuntas peredaran narkoba dalam lapas

Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020