Terjadi penambahan dua kasus baru positif COVID-19 di wilayah itu, yang sebelumnya mencapai 105 kasus.
Magetan, Jatim (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kabupaten Magetan, Jawa Timur menyatakan jumlah kasus terkonfirmasi positif virus corona jenis baru penyebab COVID-19 di daerah itu naik menjadi sebanyak 107 orang setelah ada penambahan dua kasus baru.

Juru Bicara GTPP COVID-19 Kabupaten Magetan Saif Muchlissun di Magetan, Sabtu malam mengatakan terjadi penambahan dua kasus baru positif COVID-19 di wilayah itu, yang sebelumnya mencapai 105 kasus.

"Per tanggal 2 Juli 2020 Kabupaten di Magetan ada tambahan positif COVID-19 sebanyak dua orang," katanya.

Sesuai data, pasien ke-106 adalah berinisial AWZ (25), seorang perempuan warga Kecamatan Magetan. Pasien tersebut memiliki KTP Magetan, namun tinggal dan bekerja di Surabaya.

"Baru kemarin (Jumat, 3/7) pulang ke rumahnya yang berada di Kecamatan Magetan karena sakit dan dirawat di rumah sakit rujukan pemerintah di Magetan. Setelah dites 'swab' hasilnya terkonfirmasi positif COVID-19," katanya.

Sedangkan pasien ke-107, berinisal BA (45) seorang laki-laki warga Kecamatan Karas. Yang bersangkutan sebelumnya berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) dan dirawat di rumah sakit rujukan pemerintah di Kota Madiun. Setelah dilakukan tes swab, hasilnya juga terkonfirmasi positif COVID-19.

"Kedua pasien positif ini sampai sekarang masih dirawat intensif di rumah sakitnya masing - masing," katanya.

Ia menjelaskan bahwa GTPP  juga langsung melakukan pelacakan terhadap orang-orang yang melakukan kontak erat dengan pasien untuk dites.

Sesuai data, dari sebanyak 107 pasien COVID-19 di Kabupaten Magetan, sebanyak 77 orang di antaranya telah dinyatakan sembuh, empat orang meninggal dunia, dan 26 orang lainnya masih menjalani perawatan dan karantina.

GTPP meminta warga Kabupaten Magetan terus meningkatkan kewaspadaan dan juga disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Upaya pencegahan itu, yakni dengan rajin mencuci tangan pakai sabun, memakai masker jika ke luar rumah, menjaga jarak saat di tempat umum, dan menghindari kerumunan. Serta mengikuti anjuran pemerintah, khususnya tentang protokol kesehatan, demikian Saif Muchlissun ​​​​​​.

Baca juga: Sembilan kecamatan di Magetan masuk zona merah

Baca juga: Pasien positif COVID-19 di Magetan capai 95 orang

Baca juga: Jumlah pasien sembuh dari COVID-19 di Magetan terus bertambah


 

Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020