pelepasliaran orangtan kali ini memperhatikan protokol kesehatan
Medan (ANTARA) - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara melepasliarkan orangutan sumatera (Pongo Abelii) bernama Maria (13) ke Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) di wilayah Sikundur Seipinang, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.

Kepala BBKSDA Sumut Hotmauli, dalam keterangannya diterima, Senin, menyebutkan lokasi pelepasliaran orangutan itu ditempuh melalui jalur sungai menggunakan perahu motor dengan jarak tempuh sekitar lima jam dari Unit Patroli Gajah (UPG) Aras Napal.

Ia menyebutkan, orangutan itu dikembalikan ke habitatnya Sabtu (4/7), di sebuah lokasi yang lebih jauh dari sebelumnya dan wilayahnya dikelilingi sungai.

"Diharapkan orangutan itu tidak ke luar dari habitatnya atau kembali mendekati kebun masyarakat," ujarnya.

Hotmauli mengatakan, orangutan ini diselamatkan BBKSDA pada tanggal 18 Juni 2020 di Desa Bukit Mas, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara.

​​​​​​​Maria telah lima kali diselamatkan dari sekitar wilayah tersebut dan telah dipindah ke lokasi yang lebih aman di restorasi Halaban dan Cinta Raja TNGL Langkat.

Namun tetap saja dia ke luar habitat dan mendekati wilayah kebun masyarakat. Penyelamatan terakhir, orangutan itu didapati dalam kondisi kesehatan yang memerlukan perawatan instensif sehingga dibawa ke Pusat Karantina dan Rehabilitasi Orangutan Sumatera (PKOS) di Sibolangit tanggal 18 Juni 2020.

Beberapa hari setelah dirawat di PKOS Sibolangit, kondisi kesehatannya stabil sehingga bisa segera dilepasliarkan kembali.

"Kegiatan pelepasliaran orangtan kali ini memperhatikan protokol kesehatan, bagi petugas harus bebas COVID-19 dan lainnya akan berada relatif jauh dari satwa yang akan dilepasliarkan," katanya.

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020