Jakarta (ANTARA) - Beberapa peristiwa hukum yang diberitakan pada Sabtu (11/7) yang masih menarik untuk dibaca kembali mulai dari Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memerintahkan seluruh jaksa untuk mengoptimalkan kualitas kerjanya guna mengamankan dan menyukseskan jalannya program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) hingga desakan Komnas HAM terkait polisi menyiksa saksi di Sumatera Utara.

Berikut rangkuman beritanya:

1. Kejagung instruksikan Jaksa Intelijen kawal program PEN

Jakarta (ANTARA) - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memerintahkan seluruh jaksa untuk mengoptimalkan kualitas kerjanya guna mengamankan dan menyukseskan jalannya program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"Aktif melakukan pengawalan dan pendampingan guna mendukung pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Perubahan Postur APBN 2020 secara profesional dan proporsional," ujar Burhanuddin melalui siaran pers, Jakarta, Sabtu.

Baca selengkapnya di sini

2. BNN: Pecandu narkoba tak bisa sembuh total meski sudah rehabilitasi

Jakarta (ANTARA) - Kepala Biro Humas dan Protokol Badan Narkotika Nasional (BNN), Brigadir Jenderal Polisi Sulistyo Pudjo Hartono, mengingatkan bahwa kondisi orang yang pernah menjadi pecandu narkoba sebenarnya tidak bisa sembuh total meski sudah menjalani rehabilitasi.

"Kalau orang sudah make (narkoba), mana bisa (sembuh) 100 persen? Khan sebagian sarafnya sudah rusak," katanya kepada wartawan di Jakarta, Sabtu.

Baca selengkapnya di sini

3. Komnas HAM desak Kapolri tindak polisi penyiksa saksi di Sumut

Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Idham Azis, segera memroses hukum oknum polisi yang menjadi pelaku kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang saksi pembunuhan di dalam tahanan Polsek Percut Sei Tuan, Sumatera Utara.

"Agar penyiksaan dalam tahan polisi tidak terus berulang, Kapolri harus menindak pelaku penyiksaan di polsek tersebut secara hukum, serta menindak atasan langsung dari pelaku penyiksaan itu," ujar Wakil Ketua Komnas HAM, Amiruddin, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Baca selengkapnya di sini

4. Gubernur Babel gugat Undang-Undang Minerba

Pangkalpinang (ANTARA) - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan menggugat Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) ke Mahkamah Konstitusi (MA), karena dinilai dari sisi formalitas dan substansi UU tersebut memiliki celah yang dapat merugikan daerah penghasil bijih timah itu.

"Kami semata-mata hanya ingin daerah dilibatkan dalam menyusun undang-undang ini. Jangan sampai sumber daya alam kami terkuras habis, masyarakat Bangka Belitung masih seperti biasa-biasa saja," kata Erzaldi Rosman Djohan di Pangkalpinang, Sabtu.

Baca selengkapnya di sini

5. Seorang tahanan kasus narkoba menikah di Mapolres Bintan

Bintan (ANTARA) - Seorang tahanan kasus narkoba berinisial S (23) melangsungkan pernikahan dengan pasangannya berinisal MA (20) di ruang Satuan Reserese Narkoba Polres Bintan, Kepulauan Riau, Sabtu.

Prosesi akad nikah keduanya berlangsung secara sederhana dan sakral dengan dipimpin oleh seorang pejabat dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Teluk Bintan Mulyadi dengan disaksikan keluarga dari masing-masing mempelai.

Baca selengkapnya di sini
 

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020