Rapat akan dikombinasikan dengan kehadiran fisik dan kehadiran virtual para anggota DPR RI
Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan dirinya akan memimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-18 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2020 yang digelar pada Selasa siang.

"Hari ini, saya akan memimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-18 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2020. Sesuai jadwal, rapat akan dilaksanakan mulai pukul 13.30 WIB, di Ruang Paripurna Gedung Nusantara," kata Puan, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan, di tengah pandemi COVID-19, rapat paripurna akan mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19.

Karena itu, menurut dia, rapat akan dikombinasikan dengan kehadiran fisik dan kehadiran virtual para anggota DPR RI dengan tetap memenuhi ketentuan Tata Tertib Persidangan.

Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan ada beberapa agenda akan dibahas dalam rapat paripurna DPR tersebut, antara lain pertama, Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2019.

Kedua, penyampaian Laporan Badan Anggaran DPR RI Atas Hasil Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN 2021 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2021.
Baca juga: Puan Maharani pimpin Paripurna DPR bahas KEM PPKF Tahun 2021

Ketiga, pembicaraan Tingkat II/ Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang.

Keempat, pembicaraan Tingkat II/ Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undangan tentang Pengesahan Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik Dalam Masalah Pidana antara Republik Indonesia dan Konfederasi Swiss atau "Treaty on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters Between The Republic of Indonesia and The Swiss Confederation".

Kelima, pembicaraan Tingkat II/ Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Kabinet Menteri Ukraina tentang Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan atau "Agreement between the Government of the Republik of Indonesia and the Cabinet of Ministers of Ukraine on Cooperation in the Field of Defence".

Dan keenam, laporan Komisi XI DPR RI atas hasil Uji Kepatutan dan Kelayakan Terhadap Calon Anggota Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI) Periode 2020-2023.

Puan mengatakan, Rapat Paripurna akan dihadiri Menteri Keuangan, Ketua BPK, dan Menteri Hukum dan HAM.

Dia menjelaskan, DPR juga akan memasuki masa reses, sehingga pada pekan ini rencananya juga akan digelar Rapat Paripurna DPR RI Ke-19 untuk menutup Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2019-2020.
Baca juga: Puan sebut DPR berkomitmen tinggi selesaikan empat RUU
Baca juga: DPR sahkan Perppu COVID-19 menjadi undang-undang dalam rapat paripurna


Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020