ANTARA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2020 selama 14 hari terhitung mulai besok, 23 Juli, hingga 5 Agustus 2020. Polisi telah menetapkan lima sasaran pelanggaran yang akan ditindak dalam operasi. Lima jenis pelanggaran yang akan ditertibkan yaitu tindakan melawan arus, tidak menggunakan helm SNI, mengabaikan marka jalan, melintas bahu jalan tol, dan menggunakan rotator dan sirine tidak sesuai ketentuan. (Fadzar Ilham Pangestu/Dudy Yanuwardhana/Risbeyhi)