Jakarta (ANTARA) - Dewan Masjid Indonesia menggandeng layanan uang elektronik GoPay untuk memudahkan umat dan masyarakat dalam menyalurkan infaknya secara digital sehingga tidak terjadi tatap muka langsung menghindarkan penularan COVID-19.

"Kerja sama ini juga bagian mengedukasi donasi digital dalam ekosistem masjid," kata Managing Director GoPay Budi Gandasoebrata dalam diskusi daring yang dipantau dari Jakarta, Selasa.

Hadir dalam webinar tersebut Ketua Umum DMI Jusuf Kalla, Sekretaris Jenderal DMI Imam Addaruqutni serta Ketua Departemen Kominfo dan Arsitektur Masjid DMI Achmad Sugiarto.

Baca juga: Jusuf Kalla serahkan bantuan 1.000 alat penyemprotan mandiri

Budi mengatakan dengan dukungan perkembangan teknologi informasi kini masyarakat semakin mudah dalam menyalurkan dana sosialnya. Ekosistem masjid juga bisa memanfaatkan perkembangan tersebut guna mengurangi potensi penularan COVID-19.

Sehingga, kata dia, dana sosial dapat terus terhimpun dan berujung pada gerakan umat yang memakmurkan dan dimakmurkan masjid.

Jusuf Kalla berharap kemitraan dengan GoPay tersebut agar dapat dijalankan dan bermanfaat bagi umat dan masyarakat terutama di masa pandemi seperti saat ini.

Menurut dia, interaksi sosial begitu terbatas di masa pandemi sehingga berbagai terobosan harus dilakukan termasuk dengan menghimpun dana sosial melalui platform digital.

Baca juga: DMI serahkan 2.000 alat penyemprot kepada pengurus di Jawa Barat

Mantan wakil presiden Ri mengatakan lewat kolaborasi tersebut agar jamaah dapat memaksimalkan infak digital tanpa sentuhan dengan lebih mudah dan aman guna memakmurkan dan dimakmurkan masjid.

Ketua Umum Palang Merah Indonesia itu mengatakan infak di masjid di masa normal sangat berisiko jika diterapkan seperti saat ini.

Misalnya, kata dia, kotak infak yang biasa disediakan di masjid dapat menjadi media penularan COVID-19. Dengan sentuhan teknologi tentu dapat menghindarkan dari penularan melalui media kotak amal.

Baca juga: DMI ajak masjid ingatkan protokol kesehatan lima waktu

Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020