Jakarta (ANTARA) - Meski pada  Kamis (20/8) bertepatan libur tahun baru Islam 1 Muharram 1442H, Polda Metro Jaya tetap menghadirkan layanan SIM keliling di dua titik.

Dua titik layanan SIM Keliling itu berada di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat.

Layanan SIM Keliling di wilayah Jakarta Pusat  terdapat di ITC Cempaka Mas, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Sedangkan untuk di wilayah Jakarta Barat, layanan SIM Keliling berada di depan Satpas SIM Daan Mogot.

Sedikit berbeda dengan jam operasional layanan SIM Keliling di hari kerja selama COVID-19 dengan waktu operasional pukul 08.00 - 15.00 WIB, khusus hari ini layanan SIM Keliling berlangsung pukul 07.00 - 12.00 WIB.

Untuk diingat layanan SIM Keliling hanya memfasilitasi pemilik SIM untuk melakukan perpanjangan, sementara untuk SIM yang telah habis masa berlakunya pemilik harus melakukan pembuatan SIM baru.

Jangan lupa lakukan 3M yaitu gunakan masker saat hendak keluar rumah memperpanjang SIM, rajin mencuci tangan, dan tetap jaga jarak agar tetap terhindar dari COVID-19 pada saat berkegiatan di luar rumah.

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020