Bengkulu (ANTARA) - Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan yang maju sebagai bakal calon gubernur dalam Pilkada Bengkulu 2020, bersama pasangannya bakal calon wakil gubernur Muslihan Diding Soetrisno, menjadi pendaftar pertama saat pendaftaran Pilkada 2020 di KPU Provinsi Bengkulu.

"KPU Provinsi Bengkulu mengatakan bahwasanya kami telah memenuhi syarat sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu karena didukung oleh 10 kursi di DPRD Provinsi Bengkulu," kata Helmi dalam konferensi pers usai mendaftar ke KPU Provinsi Bengkulu, Sabtu.

Baca juga: NasDem, Hanura dan PAN usung Helmi-Muslihan di Pilgub Bengkulu

Helmi menjelaskan, 10 kursi pengusung pasangan Helmi-Muslihan tersebut terdiri dari PAN dua kursi, Partai Hanura tiga kursi dan Partai NasDem lima kursi.

Sedangkan persyaratan untuk maju sebagai pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu melalui jalur partai politik minimal mendapat dukungan dari sembilan kursi di DPRD Provinsi Bengkulu.

Dengan begitu, kata dia, pasangan Helmi-Muslihan dinyatakan bisa mengikuti tahapan selanjutnya yaitu tes kesehatan dan pemeriksaan dokumen pribadi.

"Insyaallah kita sudah siap mengikuti tes kesehatan, tidak ada persoalan lagi dan kita tinggal menunggu jadwal yang akan ditentukan KPU," paparnya.

Selain itu, Helmi menyebut partai koalisi pengusung Helmi-Muslihan juga telah menetapkan Dewi Coryati yang merupakan anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PAN sebagai ketua tim pemenangan.

Baca juga: Survei: Tiga nama bersaing ketat di Pilgub Bengkulu

Sementara itu, Komisioner KPU Provinsi Bengkulu Darlinsyah mengatakan Helmi-Muslihan merupakan bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu pertama yang mendaftar ke KPU Provinsi Bengkulu.

Sebab, sebelumnya tidak ada pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu yang mendaftar pada hari pertama pendaftaran yang mulai dibuka Jumat (04/09).

Dalinsyah menyebut pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Helmi-Muslihan telah memenuhi syarat pencalonan yaitu minimal diusung sembilan kursi di DPRD Provinsi Bengkulu.

Kata dia, tahapan tes kesehatan untuk bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu yang memenuhi persyaratan akan dilakukan pada Senin (7/9) mendatang.

"Tanggal 7 nanti kita akan melakukan pemeriksaan psikologi, selanjutnya sampai tanggal 11 kita melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD M Yunus dan rumah sakit jiwa," demikian Darlinsyah.

Baca juga: KPU Bengkulu tambah 304 TPS pada Pilkada 2020

Baca juga: PDIP resmi usung petahana di Pilgub Bengkulu

Baca juga: Partai Gerindra usung Agusrin-Imron dalam Pilgub Bengkulu


Pewarta: Carminanda
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020