Sleman (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengharapkan adanya tanggapan dari masyarakat terhadap tiga bakal pasangan calon Bupati Sleman dan Wakil Bupati Sleman yang telah resmi mendaftarkan diri.

"Masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan disertai identitas yang jelas dengan melampirkan fotokopi KTP Elektronik dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan ke Kantor KPU Kabupaten Sleman atau melalui email kpusleman@gmail.com pada 4 sampai 8 September 2020," kata Ketua KPU Kabupaten Sleman Trapsi Haryadi di Sleman, Selasa.

Menurut dia, KPU Kabupaten Sleman telah mengumumkan seluruh dokumen syarat pencalonan dan syarat calon melalui laman KPU Kabupaten Sleman dengan alamat www.kab-sleman.kpu.go.id.

Baca juga: Danang-Choliq daftar ke KPU Sleman

KPU Kabupaten Sleman telah menerima pendaftaran bakal pasangan calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020, yakni pada Jumat 4 September 2020 pukul 14.45 WIB menerima bakal calon Bupati Kustini Sri Purnomo dan bakal calon Wakil Bupati Danang Maharsa.

"Keduanya diusulkan oleh gabungan Partai PDIP dan PAN dengan total perolehan kursi sebanyak 21 kursi," katanya.

Kemudian pada Sabtu 5 September 2020 pukul 13.20 WIB menerima bakal calon Bupati Sri Muslimatun dan bakal calon wakil Bupati Amin Purnama. Keduanya diusulkan oleh gabungan PKS, Partai Golkar dan Partai NasDem dengan total perolehan kursi sebanyak 14 kursi.

"Sedangkan pada Minggu 6 September 2020 pukul 11.16 WIB menerima pendaftaran bakal calon Bupati Danang Wicaksana Sulistya, bakal calon wakil Bupati Agus Choliq, yang diusulkan oleh gabungan Partai Gerindra, PKB dan PPP dengan total perolehan kursi sebanyak 15 kursi," katanya.

Baca juga: Pasangan Kustini-Danang Maharsa mendaftar ke KPU Sleman

Ia mengatakan pada saat pendaftaran KPU Kabupaten Sleman menerima dan meneliti berkas dokumen syarat pencalonan dan syarat calon.

"Pendaftaran bakal pasangan calon dinyatakan diterima apabila seluruh dokumen syarat pencalonan dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat serta dokumen syarat calon dinyatakan lengkap," katanya.

Trapsi mengatakan, setelah dilakukan penelitian, pendaftaran ketiga bakal pasangan calon dinyatakan diterima.

"Bakal pasangan calon dijadwalkan melakukan tes kesehatan pada 8 dan 9 September 2020 di RSUP Dr Sardjito Yogyakarta," katanya.

Ia mengatakan KPU Kabupaten Sleman melakukan penelitian administrasi syarat calon pada 6 hingga 12 September 2020.

Baca juga: Bawaslu dorong kesepakatan kampanye sehat di ruang digital

Pewarta: Victorianus Sat Pranyoto
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020