Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita humaniora kemarin (9/9) yang masih menyita perhatian pembaca dan menarik untuk dibaca pagi ini di antaranya perkiraan produksi massal vaksin Merah Putih untuk pandemi COVID-19 dan masih berlakunya tes cepat (rapid test) untuk pelaku perjalanan.

Termasuk juga berita terkait keringanan iuran Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan hingga hampir gratis.

Adapun berita-beritanya sebagai berikut:

Vaksin Merah Putih diperkirakan produksi massal triwulan IV 2021

Menteri Riset dan Teknologi (Mensristek) Bambang Brodjonegoro memperkirakan vaksin Merah Putih yang sedang dikembangkan oleh peneliti dalam negeri dapat diproduksi dalam jumlah besar pada kuartal IV 2021.

"Perkiraannya triwulan IV 2021 kita bisa produksi dalam jumlah besar, dan nantinya akan melengkapi vaksin COVID-19 yang awalnya akan didatangkan dari kerja sama pihak luar, terutama dengan Sinovac (China), dan G42 dari Uni Emirat Arab,” kata Bambang yang juga merupakan Ketua Penanggung Jawab Tim Vaksin Merah Putih, usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu.

Simak berita: di sini

Kemenkes tegaskan rapid test tetap dilakukan untuk pelaku perjalanan

Kementerian Kesehatan menegaskan rapid diagnostic test tetap dilakukan untuk pelaku perjalanan dengan tujuan pengawasan perjalanan dalam negeri atau domestik dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto dalam keterangannya mengatakan di Jakarta, Rabu, meluruskan bahwa Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 memang menyebutkan bahwa rapid test tidak digunakan untuk diagnostik, namun penggunaannya tetap dilakukan dalam situasi tertentu.

Baca berita: di sini

Iuran Jamsostek pekerja hampir gratis tanpa mengurangi manfaat

Pemerintah memberikan keringanan iuran Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan hingga hampir gratis atau keringanan iuran 99 persen namun tanpa mengurangi manfaat yang akan didapatkan oleh peserta sebagai upaya pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi COVID-19.

Direktur Utama BPJAMSOSTEK Agus Susanto dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (9/9), mengatakan keringanan iuran tersebut seiring diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2020 tentang penyesuaian iuran program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan selama bencana nonalam penyebaran COVID-19 pada akhir Agustus 2020.

Baca berita: di sini

Kemnaker selesaikan pemeriksaan data subsidi gaji tahap III pekan ini

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan proses penyaluran subsidi gaji tahap III bisa dimulai pekan ini ketika Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) selesai melakukan pemeriksaan ulang data rekening yang telah diserahkan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).

Sebelumnya pada Selasa (8/9) BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan 3,5 juta data rekening calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) kepada Kemnaker, yang menurut petunjuk teknis harus melakukan pemeriksaan ulang atau check list maksimal empat hari.

Cek berita: di sini

Pendiri Kompas Gramedia Jakob Oetama tutup usia

Pendiri Kompas Gramedia sekaligus Pemimpin Umum Harian Kompas Jakob Oetama tutup usia pada Rabu, 9 September 2020, dalam usia 88 tahun dan menjadi kehilangan yang sangat besar dan dalam bagi keluarga besar pers Indonesia.

"Jadi bagi kami memang sebuah suatu kehilangan yang sangat besar, yang sangat dalam," kata mantan Wakil Pemimpin Redaksi Kompas Trias Kuncahyo saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon kepada ANTARA, Jakarta, Rabu.

Baca berita: di sini
 

Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Arief Mujayatno
Copyright © ANTARA 2020