Jika yang bersangkutan dinyatakan positif COVID-19, masih bisa melanjutkan, tetapi waktunya berbeda dengan yang lainnya
Mukomuko (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan tetap memperbolehkan orang yang telah lulus seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang positif COVID-19 mengikuti tes selanjutnya, yakni tes seleksi kompetensi bidang (SKB).

“Kita tidak ada larangan, cuma waktu tesnya berbeda dengan yang lain. Jika yang bersangkutan dinyatakan positif COVID-19, masih bisa melanjutkan, tetapi waktunya berbeda dengan yang lainnya,” kata Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko Edy Suntono di Mukomuko, Senin.

Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat akan melaksanakan SKD pada tanggal 19-20 September 2020 di SMPN 03 Kecamatan Kota Mukomuko.

BKPSDM melaksanakan SKD ini memerhatikan protokol kesehatan, yakni ada hasil tes cepat setiap peserta seleksi, peserta wajib memakai masker, pengecekan suhu tubuh dan jaga jarak.

Ia mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan suhu tubuh setiap peserta dan apabila ada peserta yang suhu tubuhnya lebih dari 37,7 derajat maka peserta disiapkan ruangan khusus guna mencegah penyebaran COVID-19 di daerah ini

Selain itu, katanya, jika ada peserta yang positif COVID-19 maka peserta ini boleh mengikuti seleksi tetapi pada hari berikutnya atau tidak serentak dengan peserta yang tidak positif COVID-19.

“Kalau misalnya pelaksanaan SKD CPNS selama dua hari yakni hari Sabtu dan Minggu, maka peserta yang positif COVID-19 mengikuti seleksi pada hari berikutnya, yakni Senin,” katanya.

Peserta yang positif COVID-19 ini selain tersendiri mengikuti SKD, panitia juga juga akan menyiapkan ruangan khusus untuk peserta yang positif terjangkit virus corona jenis baru ini.

Pihaknya memperbolehkan peserta ini mengikuti seleksi kompetensi bidang karena ada surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait dengan tata cara pelaksanaan SKD, demikian Edy Suntono.

Baca juga: BKN pertimbangkan blokir NIK peserta CPNS coba-coba

Baca juga: Orang kontak pasien reaktif COVID-19 di Mukomuko-Bengkulu ditelusuri

Baca juga: Sebelum ikut tes, peserta SKB CPNS diminta isolasi mandiri 14 hari

Pewarta: Ferri Aryanto
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020