Jakarta (ANTARA) - Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono menginstruksikan seluruh unit organisasi di TNI AL agar menindaklanjuti dengan sungguh-sungguh semua temuan Tim Pengawas dan Pemeriksa BPK RI yang datang ke Markas Besar AL di Cilangkap, Jakarta Timur pada Senin (14/9).

“Jajaran UO TNI AL agar segera menindaklanjuti secara sungguh-sungguh semua hasil temuan, arahan dan rekomendasi yang disampaikan oleh Tim BPK, serta selalu berupaya meningkatkan budaya pengawasan melekat secara terus-menerus terhadap penyelenggaraan semua program dan kegiatan di jajaran TNI Angkatan Laut," kata Yudo dalam rilis yang diterima di Jakarta.

Menurut Yudo, dengan pemeriksaan BPK tersebut, pihaknya dapat mengetahui sejauh mana perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan terkait pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, serta pemenuhan terhadap prinsip akuntabilitas dan transparansi laporan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan TNI AL.

Karena itu, Kasal menyambut kedatangan Tim Pengawas dan Pemeriksa (Wasrik) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang diwakili Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara-I BPK RI Dr Hendra Susanto dengan terbuka.

Baca juga: HUT TNI AL, Kasal sematkan Satyalencana Kesetiaan untuk tiga prajurit
Baca juga: Sambut HUT ke-75 TNI AL, KASAL pimpin ziarah ke TMP Kalibata
Baca juga: Kasal lantik Laksma TNI Edwin sebagai Danpuspenerbal


Ketua Tim Wasrik BPK RI datang bersama 12 anggota Wasrik BPK RI lainnya di Mabesal.

Sedangkan Kasal didampingi Wakasal Laksdya TNI Ahmadi Heri Purwono, Irjenal, Asrena Kasal, Aslog Kasal, Irben Itjenal, Kadisfaslanal, Kadisadal, Paban IV Progar Srenal dan Paban V Dalpro Srenal.

Kegiatan tersebut juga diikuti secara virtual oleh Pangkoarmada II, Dankormar, Ses Itjenal, Kadiskomlekal, Kadismatal Kadissenlekal dan Kadiskual di Satuan kerjanya masing-masing.

"Kedatangan Dr Hendra Susanto, selaku Ketua Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) BPK RI untuk melaksanakan pemeriksaan atas Belanja Modal tahun 2019 sampai dengan Semester I tahun 2020 Unit Organisasi (UO) TNI AL," ujar Yudo.

Obyek pemeriksaan meliputi Srenal, Slogal, Disadal, Disfaslanal, Dismatal, Dislaikmatal, Diskual, Dissenlekal, Diskomlekal dan Kormar serta pemeriksaan fisik Mako Armada II Surabaya, Dermaga Saumlaki dan Arsenal Batuporon.

Adapun, pemeriksaan yang dilakukan BPK RI merupakan amanat dari Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 23e yang berbunyi: 'Untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara diadakan satu Badan Pemeriksa Keuangan Negara yang bebas dan mandiri.'

Kemudian turunannya adalah Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, yang salah satu pasalnya menyatakan bahwa BPK berwenang melakukan pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu selain atas pemeriksaan laporan keuangan yang setiap tahun diterima.

Kegiatan tersebut dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan COVID-19. Bahkan, kegiatan itu diawali dengan pemeriksaan rapid test terhadap seluruh jajaran Tim Wasrik.

Untuk diketahui, laporan keuangan Kemhan/TNI Tahun Anggaran 2019 mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020