Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan tiga anggota Dewan Pengawas (Dewas KPK) menjalani tes usap, Selasa setelah berinteraksi dengan pegawai KPK yang positif COVID-19.

"Yang sudah akan "swab" diutamakan anggota Majelis Etik karena kemarin kan terus berinteraksi dengan pegawai tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Baca juga: KPK kembali adakan tes usap seluruh pegawainya

Tiga anggota Dewas KPK yang dimaksud tersebut, yakni, Tumpak Hatorangan Panggabean, Albertina Ho, dan Syamsuddin Haris.

"Pak THP, Bu AH, dan Pak SH," ungkap Ali.

Setelah menjalani tes usap, kata dia, tiga anggota Dewas KPK tersebut akan bekerja dari rumah terlebih dahulu.

"Habis "swab" nanti BDR (bekerja dari rumah) dahulu sampai ada hasil tes," ujar Ali.

Baca juga: Novel Baswedan jalani tes usap ulang di kediamannya

Sebelumnya, Dewas KPK menunda pengumuman putusan etik yang akan dijatuhkan kepada Ketua KPK Firli Bahuri yang seharusnya disampaikan pada Selasa (15/9) menjadi Rabu (23/9).

"Sebagaimana telah diinformasikan melalui akun twitter @KPK_RI, rencana persidangan etik Dewan Pengawas KPK dengan terperiksa YP (Yudi Purnomo) Pegawai KPK dan FB (Firli Bahuri) Ketua KPK ditunda dari Selasa menjadi Rabu (23/9)," kata Ali.

Penundaan agenda sidang tersebut dilakukan karena dibutuhkannya tindakan cepat penanganan dan pengendalian COVID-19 di lingkungan KPK, khususnya Dewan Pengawas KPK.

"Dari hasil "tracing" internal ditemukan indikasi interaksi antara pegawai yang positif COVID-19 dengan anggota Dewas KPK, sehingga pada hari Selasa akan dilakukan tes swab sejumlah pihak terkait," tambah Ali.

Baca juga: 13 pegawai di KPK dan seorang tahanan positif COVID-19

Baca juga: 480 pegawai KPK telah ikuti tes usap

Baca juga: KPK selenggarakan tes usap untuk seluruh pegawainya

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020