Masyarakat yang namanya belum masuk DPS, segera menghubungi PPS, PPK, atau KPU kabupaten dengan membawa KTP-el dan KK.
Pontianak (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, menargetkan tingkat partisipasi pemilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sambas 2020 mencapai 77,5 persen.

"Target kami sama dengan target nasional," kata anggota KPU Kabupaten Sambas Martono di Sambas, Kamis.

Untuk meningkatkan partisipasi pemilih, pihaknya terus memaksimalkan tugas.

"Agar target tercapai, tentu butuh kerja keras dan dukungan semua pihak," katanya menegaskan.

Baca juga: KPU Sambas minta tiga bapaslon perbaiki berkas pendaftaran

Sebelumnya, kata dia, tingkat partisipasi pemilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar 2018 di Kabupaten Sambas sebanyak 59,5 persen.

"Faktor partisipasi kurang karena salah satunya adalah banyak warga yang bekerja di luar Sambas pada hari-H pencoblosan," katanya menerangkan.

Martono menyakini pada Pilkada 2020 akan lebih tinggi karena jumlah bakal pasangan calon yang mendaftar empat pasang.

Dengan banyaknya peserta pilkada, menurut dia, akan mampu mendorong partisipasi pemilih.

"Kami berkeyakinan pemilih akan lebih ramai sebab yang mengajak dan menyosialisasi terkait dengan pilkada tidak hanya penyelenggara, tetapi juga pasangan calon," katanya.

Baca juga: DPT Pilgub Kalbar sebanyak 3.436.127 pemilih

Ia menyebutkan daftar pemilih sementara (DPS) pada Pilkada 2020 sebanyak 427.915 pemilih yang terdiri atas 217.651 laki-laki dan 210.264 perempuan. Mereka tersebar di 1.296 TPS di 193 desa, 19 kecamatan.

Bagi masyarakat belum masuk dalam DPS, kata dia, bisa menghubungi PPS, PPK, atau KPU kabupaten dengan membawa KTP-el dan kartu keluarga (KK), kemudian pihaknya memasukkan nama mereka dalam daftar pemilih sementara hasil perbaikan sebelum menjadi DPT.

Pewarta: Dedi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020