Apa motif di balik penusukan terhadap Syekh Ali Jaber, tidak akan ditentukan oleh polisi, tetapi melalui persidangan di pengadilan secara terbuka.
Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menerima kunjungan penceramah kondang Syekh Ali Jaber di kediamannya, Jakarta, Ahad.

Menko Polhukam Mahfud MD berharap kunjungan dan silaturahmi seperti ini bisa saling memberi pengertian dan pemahaman dalam membangun dakwah Islam di Indonesia.

"Saya senang dengan kunjungan Syekh Ali Jaber dan ayah beliau ke sini karena dengan silaturahmi seperti ini kami bisa saling pengertian dan memiliki pemahaman yang sama dalam membangun bangsa dan mengembangkan dakwah tentang Islam di Indonesia," kata Mahfud MD.

Syekh Ali Jaber berkunjung setelah aktif kembali berceramah pascainsiden penusukan terhadapnya di Lampung, pekan lalu.

Baca juga: MPR apresiasi komitmen pemerintah-ormas lindungi ulama

Syekh Ali Jaber datang bersama ayah dan adik kandungnya. Mereka diterima oleh Menko Mahfud MD bersama istri dan staf khusus.

Kedatangan Syekh Ali Jaber dan keluarga semacam kunjungan balasan setelah pekan lalu Menko Mahfud MD menjenguk Ali Jaber di kediamannya sepulang dari Lampung setelah terjadi penusukan terhadapnya saat sedang berceramah.

Syekh Ali Jaber sendiri mengaku terkesan dengan sikap Mahfud MD sebagai tokoh dan wakil pemerintah yang memberikan perhatian yang besar terhadap dai dan ulama seperti dirinya.

"Terima kasih dan kami bahagia sekali karena diberikan kesempatan untuk berkunjung sebagai niat membalas ke guru saya tercinta Pak Mahfud MD, alhamdulillah, saya bisa hadir bersama ayah saya," kata syekh.

Mengenai kelanjutan kasus penusukan terhadap syekh Ali Jaber, kepolisian saat ini sedang mengusut kasus itu dan telah menetapkan AA sebagai tersangka.

Baca juga: Tersangka penikam Syekh Ali Jaber peragakan 17 adegan rekonstruksi

Walau pihak keluarga menyatakan bahwa AA mengalami gangguan jiwa, pemerintah lewat Menko Polhukam menegaskan akan terus mengusut sampai tuntas peristiwa itu, termasuk membawanya ke pengadilan.

Dengan demikian, kondisi AA dan apa motif di balik penusukan terhadap Syekh Ali Jaber, tidak akan ditentukan oleh polisi, tetapi melalui persidangan di pengadilan secara terbuka.

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020