Polri kembali serahkan berkas kasus red notice Djoko Tjandra ke Kejagung
Selasa, 22 September 2020 6:07 WIB

ANTARA - Bareskrim Polri kembali menyerahkan berkas kasus hilangnya status red notice Djoko Tjandra ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono, Senin (21/9), berharap berkas dapat dinyatakan lengkap atau P21. (Divisi Humas Polri/Erlangga Bregas Prakoso/Fahrul Marwansyah/Edwar Mukti Laksana)