Manokwari (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Paskalis Semunya, mengatakan hingga saat ini calon tunggal di Pilkada Kabupaten Manokwari Selatan, Markus Waran-Wempi Welly Rengkung, belum ditetapkan KPU setempat.

Tahapan ini tertunda karena salah satu bakal calon bupati-wakil bupati yang telah mendaftar ke KPU tersebut masih menjalani isolasi akibat terpapar COVID-19, katanya di Manokwari, Jumat.

Menurut dia, di Provinsi Papua Barat terdapat sembilan daerah yang akan menggelar hajatan pilkada secara serentak, yaitu Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Fakfak, Kaimana, Sorong Selatan, dan Raja Ampat," ucap Semunya di Manokwari, Jumat.

Dari sembilan daerah itu, tersisa Kabupaten Manokwari Selatan yang belum melakukan penetapan.

Paskalis mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan usap kedua bakal calon bupati di daerah tersebut dari satuan tugas COVID-19. Diharapkan hasilnya negatif sehingga proses Pilkada di Manokwari Selatan bisa berlanjut pada tahapan berikutnya.

"Setelah menjalani isolasi tahap pertama telah dilakukan swab dan hasilnya masih positif. Sekarang sedang berjalan masa isolasi tahap kedua, informasi dari Satgas COVID-19 setelah menjalani isolasi 10 hari sudah bisa dilakukan pemeriksaan swab lagi," kata Paskalis.

KPU provinsi saat ini masih melakukan asistensi terhadap pelaksanaan Pilkada di Manokwari Selatan serta berkoordinasi dengan Satgas COVID-19. Jika pemeriksaan real time polymerase chain reaction (RT-PCR) kedua masih menunjukan hasil positif KPU akan mengembalikan kepada partai terkait cabup yang akan diusung pada Pilkada di daerah itu.

Sementara itu, untuk delapan kabupaten lainnya telah melaksanakan tahapan pengundian dan penetapan nomor. "Untuk delapan daerah yang lain sudah dilakukan penetapan dan dilanjutkan dengan pencabutan nomor urut pada Kamis 24 September kemarin. Total ada 18 pasangan cabup-cawabup yang akan berkontestasi pada Pilkada serentak di Papua Barat," ujarnya lagi.

Mulai 26 September 2020, 18 cabup-cawabup di delapan daerah ini bisa mengikuti tahapan kampanye. Kampanye digelar selama 71 hari dari 26 September-5 Desember 2020.

"18 paslon ini semua sudah memenuhi syarat, sudah lolos tahap verifikasi administrasi, dokumen persyaratan hingga pemeriksaan kesehatan," katanya.
 

Pewarta: Toyiban
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020