Jadi kalau kita menyalurkan selama kuartal III ini bisa hingga Rp137,89 triliun, ya kira-kira dampak ke PDB sebesar 2,1. Atau sekitar Rp270-an triliun
Jakarta (ANTARA) - Realisasi anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) selama kuartal III 2020 yang diperkirakan mencapai Rp137,8 triliun akan mengungkit kegiatan ekonomi domestik dan menyumbang sebesar Rp270 triliun ke Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.

“Jadi kalau kita menyalurkan selama kuartal III ini bisa hingga Rp137,89 triliun, ya kira-kira dampak ke PDB sebesar 2,1. Atau sekitar Rp270-an triliun,” kata Ketua Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional (PEN) Budi Gunadi Sadikin dalam jumpa pers daring di Jakarta, Rabu.

Perhitungan itu berdasarkan rasio fiskal untuk menghitung efek ganda berlipat (multiplier effect ) dari sebuah stimulus anggaran saat ini berkisar di 2,1. Dengan begitu, jika pemerintah menyalurkan stimulus hingga Rp137,8 triliun, maka menurut Budi, stimulus tersebut akan terungkit hingga Rp270 triliun dalam perputaran kegiatan ekonomi di masyarakat.

“Pemerintah punya ancang-ancang sendiri. Tapi buat kami kalau bisa kasih Rp100 triliun kira-kira dampaknya 2 kalinya,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal III 2020 akan berada di minus 1,7 persen hingga minus 0,6 persen.

Dengan demikian, Sri Mulyani sudah memerkirakan Indonesia akan mengalami resesi ekonomi di kuartal III 2020, mengingat di kuartal II 2020, ekonomi Indonesia sudah berada di level minus 5,23 persen.

Sedangkan Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto menyebut pertumbuhan ekonomi di kuartal III bisa mencapai minus 1,92 persen.

Baca juga: Presiden harapkan realisasi anggaran PEN picu produktivitas masyarakat

Baca juga: Mensos berharap realokasi anggaran program PEN lebih fleksibel

Baca juga: Pemerintah tambah anggaran bansos percepat ekonomi pulih

Baca juga: Ekonom Indef dorong realokasi dana PEN untuk dongkrak daya beli

 

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2020