Depok (ANTARA) - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengusulkan kepada pemerintah pusat agar Kota Depok menjadi daerah yang akan mendapatkan vaksin COVID-19 pada tahap pertama.

"Saya sudah mengusulkan ke pemerintah pusat bahwa warga pertama yang mendapat vaksin itu adalah warga Kota Depok," kata Ridwan Kamil di sela meninjau titik banjir di Depok, Selasa.

Baca juga: Ridwan Kamil sebut Depok sudah tidak lagi zona merah COVID-19

Baca juga: Gubernur Jabar bantu alat kesehatan untuk Kota Depok


Gubernur menjelaskan vaksin akan datang dalam dua kelompok, yaitu untuk kelompok pertama yang dibeli langsung datang pada November 2020 dan tahap kedua yang diproduksi dalam negeri, yaitu Biofarma, baru Januari 2021 dimana Ridwan Kamil menjadi salah satu relawannya.

Ia mengatakan Kota Depok menjadi daerah tertinggi tingkat penularan COVID-19 di Provinsi Jawa Barat, untuk itu vaksin yang dipesan oleh pemerintah pusat yang rencananya tiba November 2020 diprioritaskan bagi daerah yang memiliki tingkat penularan tinggi seperti Kota Depok.

Kang Emil, begitu Ridwan Kamil biasa disapa mengatakan penanganan COVID-19 tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah saja, tetapi juga perlu partisipasi dari seluruh elemen, termasuk tokoh agama dan masyarakat.

"Saya mohon kepada tokoh masyarakat dan agama agar setiap pagi, siang, sore dan malam berkenan mengirim pesan kepada umatnya untuk menaati protokol kesehatan COVID-19," katanya.

Baca juga: Gubernur: Tingkat kesembuhan pasien COVID-19 di Jabar naik

Baca juga: Gubernur Jabar sampaikan empat hal dalam perang melawan. COVID-19


Untuk itu, ia mengajak tokoh agama dan masyarakat di Kota Depok agar turut membantu menyosialisasikan protokol kesehatan kepada warga. Semua itu guna meningkatkan kesadaran terkait pencegahan penularan COVID-19.

Ia mengatakan tokoh agama dan masyarakat ini nantinya juga diminta untuk mengawasi lingkungan setempat, apabila menemukan warga yang reaktif tanpa gejala agar mengajak mereka untuk diisolasi di rumah sakit.

Pewarta: Feru Lantara
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020