Wamena (ANTARA) - Kepolisian Resor Jayawijaya, Papua, mengamankan seorang pria yang diduga menjadi pemicu bentrok warga Kampung Elekma pada saat kremasi, dan mengakibatkan satu orang luka serius sehingga dilarikan ke RSUD Wamena, Rabu (14/10) siang.

Kapolres Jayawijaya Ajun Komisaris Besar Polisi Dominggus Rumaropen di Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya, Rabu, mengatakan seorang pria bernama Elpi Gwijangge dilaporkan hendak mengeluarkan jenazah dari dalam api sehingga memicu kemarahan warga lainnya.

"Yang bersangkutan minta agar jenazah tidak dimasukkan dalam api, tetapi karena permintaannya tidak didengar sehingga pelaku langsung mengambil kampak dan mengancam Adias Gwijangge, yang meminta pelaku untuk tenang," katanya.

Baca juga: Satu pelaku penganiayaan pejabat Polres Jayawijaya tertembak di dada

Kapolres mengatakan korban yang hadir di lokasi hanya bertujuan melerai namun terkena lemparan batu sehingga dilarikan ke RSUD Wamena untuk mendapatkan perawatan medis.

Untuk mengantisipasi masalah tersebut tidak meluas, Polres Jayawijaya menurunkan personel ke lokasi maupun melakukan razia senjata tajam di sekitar Sinakma, yang tidak jauh dari lokasi kejadian.

"Kami respons masalah ini dengan cepat agar tidak meluas dan tadi kekuatan penuh dari Polres Jayawijaya telah ke sana," kata Kapolres.

Kapolres memastikan selain satu korban yang dilarikan ke RSUD, dua orang lainnya yang juga mengalami luka-luka namun dirawat di rumah.

"Kami akan minta keterangan lagi dari masyarakat, dan mereka juga menginginkan agar kasus ini diselesaikan di Kantor Polisi agar tidak melebar dan meluas lagi," katanya.

Baca juga: Polres Jayawijaya tahan tokoh-tokoh dua kampung yang berperang

Baca juga: 16 orang di Jayawijaya terkena panah saat terlibat perang

Pewarta: Marius Frisson Yewun
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020