Kuala Lumpur (ANTARA) - Partai Keadilan Rakyat (PKR) meminta mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad berhenti menggagalkan upaya koalisi Pakatan Harapan (PH) untuk mengembalikan mandat rakyat.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Penerangan PKR Shamsul Iskandar Mohd Akin di Kuala Lumpur, Sabtu, dalam menanggapi pernyataan Mahathir.

Mahathir Mohamad dalam suatu wawancara mengatakan bahwa pemimpin oposisi Anwar Ibrahim mungkin bukan orang terbaik untuk mengarahkan ekonomi Malaysia melalui "perairan yang bermasalah".

"Pernyataan Tun Dr. Mahathir Mohamad yang terkini menggambarkan bahwa beliau terdesak untuk dilihat relevan dalam arus politik utama," katanya.

Shamsul menganggap serangan Mahathir terhadap Anwar Ibrahim tidak berdasar dan bisa ditafsirkan sebagai upaya untuk mengkhianati serta menggagalkan usaha Pakatan Harapan (PH) mendapatkan kembali pemerintahan.

"Kita semua faham kegagalan Tun Dr. Mahathir sebagai Perdana Menteri dalam mempertahankan agenda reformasi dan mandat yang diberikan oleh rakyat sepanjang 22 bulan PH memerintah negara," katanya.

Dia mengatakan tindakan Mahathir yang meletakkan jabatan tanpa bermusyawarah dengan pimpinan PH adalah penyebab kejatuhan pemerintahan.

Dalam usaha Anwar dan pimpinan PH menggembleng dukungan berbagai pihak untuk mendapatkan kembali mandat rakyat yang dirampas, Mahathir perlu menghentikan tindakan-tindakannya yang kini dilihat sebagai langkah untuk memecah belah PH serta menggagalkan usaha tersebut, kata Shamsul.

"Tun Dr. Mahathir sewajarnya insaf bahwa segala ketidakstabilan politik yang terjadi dalam negara mutakhir ini penyebabnya dari tindakan beliau sendiri. Beliau seharusnya menunjukkan sikap sebagai seorang negarawan dan membantu usaha Dato' Seri Anwar dan PH untuk mengembalikan mandat rakyat dan bukan menggagalkannya," katanya.


Baca juga: Kubu Mahathir menolak pembatasan kehadiran di sidang parlemen

Baca juga: Mahathir usul mosi tidak percaya ke PM via blog

Baca juga: Partai Mahathir resmi didaftarkan di Putrajaya


 

Raja Malaysia panggil anggota parlemen


 

Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2020