Wamena (ANTARA) - Sekelompok masyarakat Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua, menolak kedatangan Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) yang bertujuan menjaring aspirasi masyarakat 10 kabupaten terkait kelanjutan program otonomi khusus (otsus) di Provinsi Papua.

Anggota MRP dari Pokja Adat Wilayah Lapago Engelbertus Kasipmabin di Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya, Minggu, menyesalkan atas aksi sekelompok orang yang menolak keberadaan mereka di wilayah pegunungan tengah Papua.

"Kita datang bukan menolak otsus. Sama sekali tidak. Justru kita datang untuk bagaimana efektifitas pelaksanaan otsus di Papua. Kita datang untuk mendengar aspirasi rakyat," katanya.

Ia mengatakan sekelompok warga yang juga menghendaki otsus belanjut itu, tetap saja menolak keberadaan mereka, walau tujuan mereka adalah mendengar aspirasi dari rakyat.

Baca juga: Datangi kantor bupati, warga Jayawijaya minta Presiden lanjutkan Otsus
Baca juga: Masyarakat Jayawijaya minta MRP-DPRP terbuka terkait kegagalan otsus
Baca juga: Ketua MPR: UU Otsus Papua harus ditempatkan sebagai "lex specialis"


"Sekelompok rakyat ini menghadang kami di tengah jalan. Ini orang-orang tidak mengerti soal otsus. Tetapi siapa dibalik mereka saya tidak tahu. Tetapi menurut saya, mereka tidak mengerti," katanya.

Menurut dia, MRP memiliki tugas sebagaimana diatur dalam undang-undang bahwa mereka menjaring aspirasi rakyat terkait otsus untuk selanjutnya diteruskan kepada pemerintah pusat.

"Secara pribadi dan lembaga sangat menyesal dengan aksi demonstrasi sekelompok orang yang barang kali mengerti atau tidak mengerti dengan pelaksanaan otonomi khusus. Jadi MRP itu lembaga negara, melaksanakan perintah UU," katanya.

Rencananya puluhan anggota MRP itu akan berada di Wilayah Adat Lapago yang membawahi 10 kabupaten, selama dua hari terhitung sejak tanggal 17 hingga 18 November, untuk mendengar pendapat rakyat terkait otsus.

"Kita siap mendengar pendapat rakyat karena itu amanat undang-undang, sehingga sebelum kita mengajukan perubahan UU ini, lembaga yang bisa melakukan hanya MRP dan DPRP, tidak ada lembaga lain. Tetapi dalam kondisi (penghadangan) ini kenapa mereka ini, saya tidak tahu situasi apa yang kita hadapi ke depan, atau mereka pikir apa, saya tidak mengerti," katanya.

Berdasarkan pantauan Antara, sejumlah personel kepolisian dan TNI memblokir sejumlah warga yang menolak kedatangan Anggota MRP di Bandara Wamena. Sekelompok warga itu berada di luar pagar halaman bandara sebab dihalangi oleh personel gabungan TNI-Polri.

Sepuluh kabupaten yang masuk wilayah adat Lapago adalah Kabupaten Jayawijaya, Lanny Jaya, Puncak Jaya, Puncak Ilaga, Nduga, Yalimo, Yahukimo, Mamberamo Tengah, Pegubin dan Kabupaten Yahukimo.

Pewarta: Marius Frisson Yewun
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020