Cianjur (ANTARA) - Polres Cianjur, Jawa Barat, tidak mengeluarkan izin dan akan membubarkan kegiatan yang mengundang orang banyak, termasuk rencana kedatangan Rizieq Shihab ke Cianjur, untuk bersilaturahmi dan menggelar acara tablig akbar.

Kabag Ops Polres Cianjur AKP Alan di Cianjur Jumat, mengatakan pihaknya tidak akan segan untuk membubarkan kegiatan tersebut dan berkoordinasi dengan gugus tugas karena tingkat penularan virus berbahaya di Cianjur masih tinggi, sehingga perlu dilakukan pencegahan.

"Kami akan menjalankannya sesuai prosedur, mulai dari imbauan, peringatan hingga pembubaran kalau larangan tidak diindahkan dan tanpa izin menggelar acara yang mengundang orang banyak. Kami tidak akan segan untuk membubarkan karena selama pandemi dilarang membuat acara yang mengundang orang banyak," katanya.

Baca juga: Polisi kumpulkan rekaman CCTV sekitar Petamburan terkait kasus prokes

Ia menjelaskan saat ini Cianjur masih dalam zona rawan penyebaran yang cukup tinggi, sehingga seluruh lapisan diimbau untuk ikut serta memutus rantai penyebaran dan tidak melakukan pelanggaran protokol kesehatan terlebih dengan menggelar acara yang akan dihadiri ribuan orang.

Wakpolres Cianjur Kompol Hilman menambahkan terkait rencana kedatangan Rizieq Shihab ke Cianjur, pihaknya akan menerapkan sanksi tegas bagi pelanggar yang tidak mengindahkan protokol kesehatan terlebih dengan mengundang massa yang banyak, sehingga dapat menimbulkan penularan virus berbahaya.

"Kami akan menjalankan hak dan kewajiban yang harus dilakukan terhadap pelanggaran yang terjadi, terlebih berdasarkan aturan tidak boleh. Kami akan membubarkan kerumunan bukan kegiatannya, karena selama pandemi protokol kesehatan harus dilaksanakan semua orang, sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus berbahaya," katanya.

Baca juga: Polisi akan periksa Ridwan Kamil-Ade Yasin terkait acara Rizieq Shihab

Sedangkan terkait rencana kunjungan Rizieq Shihab ke Cianjur, untuk menggelar silaturahmi dan tablig akbar, Ketua FPI Cianjur Habib Hud Alaydrus, mengatakan tidak diperlukan izin dari pemerintah daerah, hanya pihaknya akan menyampaikan pemberitahuan.

"Kami tidak perlu izin dari pemda, hanya pemberitahuan karena kegiatan ini silaturahmi dan tablig akbar. Berizin atau tidak, kami tetap akan menggelar acara tersebut. Kalau pemda menyediakan tempat yang luas, agar protokol kesehatan tetap dipenuhi, saya garis bawahi kegiatan ini akan dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan," katanya.

Baca juga: Pemkab Bogor mulai identifikasi masalah kerumunan FPI di Megamendung

Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020