mendesak Dirut PLN Batubara untuk segera memerintahkan anak perusahaannya yakni PT PLN Batubara Investasi, segera menyelesaikan permasalahan tersebut di atas dalam tempo sesingkat-singkatnya
Jakarta (ANTARA) - Puluhan massa berunjukrasa di depan Kantor PLN Batubara, Jalan Warung Buncit Raya, Kota Jakarta Selatan, Senin, menuntut pembayaran upah terhadap 250 pekerja yang di PHK oleh perusahaan milik negara tersebut.

Massa yang mengatasnamakan dirinya Laskar Rakyat Jokowi dalam orasinya mengatakan PLN Batubara sudah satu tahun tidak membayarkan upah 250 pekerja yang telah bekerja selama dua tahun membangun proyek jalan tambang batubara di Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Sekjen Laskar Rakyat Jokowi, Ridwan Hanafi menyebutkan, aksi unjukrasa yang mereka lakukan ini merupakan yang kedua kalinya. Aksi sebelumnya dilaksanakan pada tanggal 16 November 2020.

Baca juga: KSPSI salurkan bantuan beras ke buruh terdampak PHK

"Setelah sebulan dari aksi pertama, tuntutan kami untuk segera membayarkan upah 250 karyawan belum juga didengar, maka kami kembali menuntut hak tersebut segera dibayarkan," kata Ridwan.

Menurut Ridwan, tindakan PLN Batubara mem-PHK 250 karyawan di masa pandemi COVID-19 dan tidak membayarkan upahnya tidak sejalan dengan komitmen Pemerintah Presiden Joko Widodo agar PLN sebagai perusahaan negara bekerja secara profesional, transparan dan akuntabel.

Baca juga: KSP: UU Ciptaker beri jaminan bagi buruh kehilangan pekerjaan

Massa aksi juga menilai, ada mafia-mafia listrik di lingkungan PLN Batubara, sehingga menuntut agar Direktur PLN Batubara, Kemal Djamil ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena tidak profesional dalam memimpin perusahaan negara tersebut.

"Tuntutan kami adalah yang paling sederhana agar PLN membayarkan upah 250 pekerja yang belum dibayarkan selama satu tahun," katanya.

Ridwan menyebukan nominal upah yang belum dibayarkan tersebut sebesar Rp30 miliar rupiah untuk 250 pekerja yang di PHK.

Ridwan mengatakan saat ini masyarakat mendapat himpitan ekonomi akibat pandemi COVID-19,  sebarusnya menjadi perhatian PLN Batubara untuk segera membayarkan upah para pekerja, terlebih saat ini telah terjadi konflik antar pekerja yang di PHK.
Puluhan massa berunjukrasa di Kantor PLN Batubara Jalan Buncit Raya, Jakarta Selatan, menuntut pembayaran upah 250 pekerja yang di PHK, Senin (7/12/2020) (ANTARA/Laily Rahmawaty)

"Kami mendesak PLN Batubara segera membayarkan hak pekerja, sesuai kontrak kerjanya, setelah pekerjaan selesai 80 persen sudah bisa dibayarkan upahnya," kata Ridwan.

Sedikitnya ada empat tuntutan yang sampaikan massa aksi, pertama tindakan PLN Batubara mem-PHK 250 pekerja pembangunan jalan khusus Batu Bara sepanjang 133 km sebagai bentuk kesewenang-wenangan.

Baca juga: Cegah PHK, Menperin jaga aktivitas dan kawal investasi sektor industri

Kedua, mengutuk tindakan kesewenang-wenangan Dirut PLN Batubara dan PT MMJ yang tidak membayarkan upah tenaga kerja adalah perbuatan keji yang menciderai amanat Presiden Jokowi yakni "Pemimpin atau pejabat negara harus memiliki kepekaaan akan kondisi sosial masyarakat. Mengingat saat ini negara kita atau dunoa internasional lagi menghadapi musibah wabah virus corona".

Ketiga, mendesak Dirut PLN Batubara untuk segera memerintahkan anak perusahaannya yakni PT PLN Batubara Investasi, segera menyelesaikan permasalahan tersebut di atas dalam tempo sesingkat-singkatnya. Mengingat masyarakat dalam bulan ini menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru.

Keempat, menuntut segera mencopot atau memecat saudara Kemal Djamil sebagai Dirut PLN Batubara, dikarenakan tidak memiliki kemampuan kepemimpinan dan tidak cakap menjalankan visi misi Presiden Jokowi mengingat PLN Batubara adalah perusahaan negara yang berdaulat di bidang energi hulu yang sangat vital.

Aksi unjukrasa ini mengakibatkan arus lalu lintas di Jalan Buncit Raya dari arah Ragunan menuju Kuningan tersendat selama orasi berlangsung.

Kegiatan unjukrasa mendapat pengawalan petugas dari Polsek Metro Pancoran dan anggota TNI. Untuk mengurai kemacetan petugas sempat mengarahkan kendaraan untuk masuk ke jalur TransJakarta.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020