Jakarta (ANTARA) - Polisi mengamankan dua pria yang kedapatan membawa senjata tajam saat petugas melakukan patroli di kawasan Darmawangsa, Jakarta Selatan, pada Kamisi siang sekitar pukul 14.00 WIB.

"Iya benar, diamankan sementara. Sekarang masih dilakukan pemeriksaan oleh Polres Metro Jakarta Selatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (17/12).

Yusri mengatakan kedua pemuda tersebut saat ini diamankan di Mapolres Metro Jakarta Selatan untuk diperiksa terkait motif mereka membawa senjata tajam.

Polisi juga menyelidiki indikasi apakah keduanya berniat menghadiri aksi demo 1812 yang digelar oleh sejumlah ormas lainnya di depan Istana Negara pada Jumat (18/12).

"Belum diketahui. Makanya masih kita dalami ya," ujarnya.

Lebih lanjut Yusri menyampaikan Polres Metro Jakarta Selatan akan menggelar konferensi pers terkait penangkapan kedua pemuda tersebut

"Besok akan dirilis," kata Yusri.

Menurut informa
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menunjukkan barang bukti kasus penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian saat rilis penangkapan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/12/2020). Subdit IV Tipid Siber Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua orang tersangka berinisal S dan DB terkait kasus ujaran kebencian yang bermuatan sara dan kasus menyebarkan berita bohong yang viral di media sosial. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.
si yang dihimpun kedua pemuda tersebut diketahui berinisial ABA dan RP.

Keduanya masing-masing diketahui berdomisili di Tanjung Duren, Jakarta Barat dan Karang Tengah Garut, Jawa Barat.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2020