Ketujuh pengguna jalan tol yang dinyatakan reaktif tersebut menjalani penanganan lebih lanjut dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi.
Cikarang, Bekasi (ANTARA) - Tujuh pemudik atau pengguna jalan tol dinyatakan reaktif COVID-19 setelah menjalani tes usap antigen di tempat istirahat Kilometer 19 Tol Jakarta Cikampek, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Total hingga saat ini ada tujuh yang reaktif," kata Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono saat meninjau Operasi Lilin Jaya 2020 di Rest Area KM 19, Kamis.

Gatot mengatakan bahwa pelaksanaan tes usap antigen di tempat istirahat KM 19 Tol Jakarta-Cikampek telah dimulai sejak Rabu kemarin hingga hari ini.

Dalam kurun waktu 2 hari itu, kata dia, total ada 436 pengguna jalan tol, baik pemudik maupun warga sekitar, yang memanfaatkan tes usap antigen gratis tersebut dengan perincian 166 orang pada hari pertama dan 270 orang pada hari ini.

"Kemarin dari 166 ada satu reaktif, sedangkan pada hari ini ada enam orang reaktif. Total ada tujuh yang reaktif," katanya menjelaskan.

Baca juga: Polda Metro Jaya selenggarakan "swab test" antigen gratis

Selanjutnya, ketujuh pengguna jalan tol yang dinyatakan reaktif tersebut menjalani penanganan lebih lanjut dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi.

"Jadi, setelah diberitahukan kepada yang bersangkutan, kemudian disampaikan untuk dilakukan tindak lanjut tes usap atau melakukan tindakan ke rumah sakit terdekat," katanya.

Gatot mengatakan bahwa Polri bersama Polda Metro Jaya maupun polda seluruh Indonesia serentak melakukan kegiatan tes usap antigen di 70 tempat istirahat yang berada di jalan tol.

Selain itu, tes serupa juga dilakukan di titik lain, seperti pelabuhan, bandara, hingga perbatasan wilayah.

"Ini juga semua didukung dari TNI serta pemeritah daerah setempat. Sebagai upaya dalam meminimalisasi penyebaran corona saat libur Natal dan tahun baru," katanya.

Baca juga: Polrestro Jaksel tindak tegas kerumunan dI malam Tahun Baru 2021

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020