Banjarmasin (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resor Tabalong, AKBP M Muchdori, di Tanjung, Kalimantan Selatan, Rabu, mengingatkan masyarakat agar tidak berkerumun dan merayakan tahun baru karena polisi pasti membubarkan mereka.

"Tidak boleh ada kerumunan pada malam pergantian tahun dan kita akan bertindak tegas jika ditemukan ada yang melanggar," kata Muchdori.

Hal itu tersebut disampaikan Muchdori usai apel bersama dalam rangka pengamanan tahun baru 2021 di halaman Polres Tabalong, Rabu sore.

Baca juga: Cegah COVID-19, NTT tutup pintu perbatasan ke Timor Leste

Larangan ini sesuai Maklumat Kapolri, Peraturan Bupati Tabalong maupun Surat Edaran Bupati serta Gubernur Kalimantan Selatan yang sudah ada.

Sementara itu dalam pengamanan pergantian tahun maka jajaran Polres, Kodim 1008/Tanjung dan Pemkab Tabalong menyiapkan sekitar 270 personil.

Lokasi pengamanan mencakup tempat ibadah dan fasilitas umum seperti Tanjung Bersinar Park dan Expo Center di Kelurahan Mabuun. “Empat titik perbatasan juga akan kami lakukan pengamanan," ungkap Muchdori.

Baca juga: Warga Lebak-Banten diajak tidak lakukan kerumunan cegah COVID-19

Secara terpisah Komandan Kodim 1008/Tanjung, Letnan Kolonel Infantri Rasa Lambang Yudha, bakal menurunkan ratusan anggota TNI untuk membantu pengamanan di malam pergantian tahun.

Penyebaran Covid-19 di sana harus dieliminasi semaksimal mungkin sehingga masyarakat setempat diimbau agar di rumah saja dan menjaga kesehatan.

"Kami mengajak kepada masyarakat agar malam pergantian tahun 2020 ke 2021 lebih baik digunakan untuk berkumpul dan berdoa bersama dengan keluarga di rumah," katanya.

Baca juga: Pakar ajak cegah ledakan 10 ribu kasus COVID-19 perhari di Januari

Pewarta: Gunawan Wibisono/Herlina Lasmianti
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020