Sidang lanjutan terdakwa Prasetijo Utomo

  • Senin, 4 Januari 2021 14:58 WIB

Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Brigjen Pol Prasetijo Utomo (kanan) menyimak keterangan saksi ahli saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (4/1/2021). Sidang mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Kakorwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bareskrim Polri itu beragendakan pemeriksaan saksi ahli. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.

Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Brigjen Pol Prasetijo Utomo (kanan) bersiap mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (4/1/2021). Sidang mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Kakorwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bareskrim Polri itu beragendakan pemeriksaan saksi ahli. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.

Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Brigjen Pol Prasetijo Utomo (kanan) bertanya kepada saksi ahli saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (4/1/2021). Sidang mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Kakorwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bareskrim Polri itu beragendakan pemeriksaan saksi ahli. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait