ANTARA - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima sebanyak 136 permohonan perselisihan hasil pilkada (PHPKada) sejak pengumuman pleno hasil pilkada 2020 oleh KPU di sejumlah daerah. Juru Bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono mengatakan, proses sidang PHPKada yang akan dimulai pada 26 Januari yang akan dilakukan dengan persidangan secara daring maupun secara luring. (Kode Inisiatif/Erlangga Bregas/Soni Namura/Nusantara Mulkan)