ANTARA - Terhitung mulai 11 Januari hingga 14 hari ke depan, Pemerintah Kota Banjarmasin menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ). Dalam pemberlakuan PPKM, jam malam akan kembali diberlakukan, seluruh posko COVID-19 akan diaktifkan kembali, serta penjagaan ketat pencegahan kerumunan dari TNI, Polisi dan Satpol PP. (Latif Thohir/Dudy Yanuwardhana/Farah Khadija)