Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung visi calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo yang akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas dengan pemasifan electronic traffic law enforcement (e-TLE), yang akan dipasang di berbagai ruas jalan di berbagai daerah.

"Selain meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menaati ketentuan lalu lintas, penerapan e-TLE juga mengurangi potensi moral hazard terhadap aparat kepolisian yang bertugas di lalu lintas," kata Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Presiden lantik Komjen Sigit sebagai Kapolri Rabu

Baca juga: Pengamat: Peningkatan kualitas SDM jadi PR Kapolri baru


Hal itu dikatakan Bamsoet usai menerima pengurus Keluarga Besar Putra-Putri Polri (KBPP Polri) KBPP Polri, di Ruang Kerja Ketua MPR RI, di Jakarta, Selasa (26/1).

Dia menilai, pemasifan e-TLE sangat sesuai dengan konsep terbaru Polri yaitu PRESISI yang digagas Listyo Sigit Prabowo, yaitu prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan sehingga harus didukung semua pihak.

Bamsoet mengungkapkan bahwa berdasarkan data Polda Metro Jaya, sebelum adanya e-TLE, pengemudi roda empat di DKI Jakarta banyak melakukan pelanggaran lalu lintas seperti melanggar marka jalan, menggunakan ponsel saat mengemudi, hingga tidak memasang sabuk pengaman.

"Sejak diberlakukannya e-TLE, pelanggaran lalu lintas tersebut turun hingga 44 persen. Di DKI Jakarta, hingga akhir tahun 2020, setidaknya sudah ada 57 kamera pengawas di berbagai ruas jalan. Tahun ini akan ditambah lebih banyak lagi, Polda hingga Polres di berbagai daerah bisa bekerjasama dengan pemerintah daerah setempat untuk pengadaan perangkat e-TLE," ujarnya.

Dia menekankan bahwa dengan memasifkan e-TLE, Polri telah mendukung terciptanya "smart city" dan juga menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat ketidakdisiplinan pengemudi dalam mentaati peraturan lalu lintas.

Menurut dia, Korlantas Polri mencatat hingga Oktober 2019 sudah terjadi 11.365 kecelakaan lalu lintas sehingga jika di rata-rata, setiap jam terjadi hampir tiga kasus kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

Berdasarkan jumlah tersebut menurut Bamsoet, korban yang meninggal dunia mencapai 24.365 jiwa, korban luka berat 111.365 jiwa, dan 126.808 jiwa mengalami luka ringan.

Dia mengatakan, penyebab utama kecelakaan adalah karena ketidakdisiplinan diri pengemudi.

Baca juga: MPR dukung Presiden tunjuk Listyo Sigit sebagai calon Kapolri

 

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2021