kalau ada yang tidak memenuhi kita harus memberikan pemberitahuan atau notice bahwa pengelola jalan tol, BUJT tersebut kemungkinan akan dijatuhi sanksi penundaan penyesuaian tarifnya
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan memperketat pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM) yang wajib dilaksanakan oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

"Kita sekarang akan memperketat pemenuhan SPM untuk ruas-ruas tol yang sudah beroperasi," ujar Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu.

Hedy menambahkan bahwa artinya mungkin Ditjen Bina Marga secara reguler setiap tiga bulan sekali akan mengecek kinerja SPM.

SPM ini memiliki kriteria yang bermacam-macam mulai dari kenyamanan, apakah jalan tolnya ada lubang atau genangan air termasuk bagian dari SPM tersebut.

"Kita akan mengecek hal tersebut setiap tiga bulan sekali, kalau ada yang tidak memenuhi kita harus memberikan pemberitahuan atau notice bahwa pengelola jalan tol, BUJT tersebut kemungkinan akan dijatuhi sanksi penundaan penyesuaian tarifnya. Ini yang paling bagus yang bisa kita lakukan," kata Dirjen Bina Marga tersebut.

Mengutip laman resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Standar Pelayanan Minimal (SPM) adalah ukuran yang harus dicapai dalam pelaksanaan penyelenggaraan jalan tol. SPM jalan tol mencakup kondisi jalan tol, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobilitas, keselamatan serta unit pertolongan/penyelamatan dan bantuan pelayanan.

Besaran ukuran yang harus dicapai untuk masing-masing aspek dievaluasi secara berkala berdasarkan hasil pengawasan fungsi dan manfaat.

SPM jalan tol wajib dilaksanakan oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dalam rangka peningkatan pelayanan kepada pengguna jalan tol.

Untuk kriteria kondisi jalan tol, pelayanan kondisi jalan tol ini pada dasarnya dapat dilihat dari tiga indikator, yakni kekesatan, ketidakrataan dan tidak ada lubang.

Baca juga: Menteri PUPR minta layanan jalan tol jangan cuma kejar standar minimal
Baca juga: Untuk pelayanan terbaik, Hutama Karya rutin lakukan pemeliharaan tol
Baca juga: BPJT: Penerapan teknologi MLFF untuk optimasi pelayanan jalan tol

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2021