Bila perkawinan anak bisa dicegah maka stunting dan risiko kesehatan buruk lainnya juga bisa dicegah. Salah satu dampak perkawinan anak adalah pada kesehatan anak yang terpaksa menjadi ibu dan anak yang dilahirkan
Jakarta (ANTARA) - Deputi Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Lenny N Rosalin mengatakan upaya pencegahan perkawinan anak mendukung upaya mempercepat penurunan angka anak kerdil atau stunting.

"Keduanya adalah program prioritas Presiden Joko Widodo. Keduanya saling mendukung, untuk kepentingan terbaik anak-anak Indonesia," kata Lenny dalam seminar daring yang diadakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang diikuti di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) dapat berpartisipasi dalam mencegah perkawinan anak dengan memberikan pendidikan tentang kesehatan reproduksi kepada masyarakat.

Bila perkawinan anak bisa dicegah, kata dia, maka stunting dan risiko kesehatan buruk lainnya juga bisa dicegah. Salah satu dampak perkawinan anak adalah pada kesehatan anak yang terpaksa menjadi ibu dan anak yang dilahirkan.

"Perkawinan anak akan berdampak pada angka kematian ibu dan angka kematian bayi, risiko kanker serviks, preeklamsia, anak yang lahir mengalami stunting, dan berat bayi lahir ringan," katanya.

Selain di bidang kesehatan, perkawinan anak juga berdampak pada bidang-bidang lainnya. Lenny mengatakan banyak permasalahan yang berawal dari perkawinan anak.

"Perkawinan anak akan menyebabkan anak putus sekolah. Karena putus sekolah, anak harus bekerja sehingga timbul isu pekerja anak," katanya.

Pendidikan yang rendah, karena putus sekolah, berdampak pada upah yang rendah. Upah yang rendah kemudian akan berdampak pada kemiskinan.

"Perkawinan anak juga akan mendorong kekerasan dalam rumah tangga, isu kesehatan mental, anak tidak mendapatkan identitas, hingga pola asuh salah ke anak karena anak yang masih perlu pengasuhan harus mengasuh anaknya," katanya.

Berbagai permasalahan tersebut akan berdampak pada Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia dan berdampak pada capaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG's).

Karena itu, ia mengatakan perkawinan anak harus dicegah dengan melibatkan banyak pihak.

"Banyak capaian yang akan terancam. Tidak ada pilihan, semua pihak harus bersinergi untuk mencegah perkawinan anak," demikian Lenny N Rosalin.

Baca juga: Kepala BKKBN: ASI eksklusif mencegah anak stunting

Baca juga: Pengasuhan anak kunci utama cegah kekerdilan

Baca juga: Pemerintah godok Renstra Pencegahan Perkawinan Anak

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021