Jakarta (ANTARA) - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap satu terduga teroris di Surabaya yang merupakan pengembangan dari penangkapan 12 terduga teroris lainnya yang telah ditangkap di wilayah Jawa Timur, sehingga total ada 13 terduga.

"Didapat lagi satu tersangka sekarang sudah diamankan itu merupakan bagian pengembangan dari tersangka 12 kemarin," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Jakarta, Selasa.

Satu terduga berinisial N ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri di rumahnya beralamat di Jalan Tambak Sari, Gang Dahlia 2A Nomor 27, Surabaya, Senin (1/3) sore.

Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap sebanyak 12 orang terduga terorisme di Jawa Timur, pada Jumat (26/2).

Dua belas terduga teroris ini merupakan anggota kelompok Fahim yang berafiliasi dengan Al Qaeda.

Baca juga: Polda Jatim benarkan Densus 88 tangkap dua terduga teroris di Surabaya
Baca juga: Dua DPO MIT yang tewas setelah kontak tembak, dimakamkan di Kota Palu
Baca juga: DPR apresiasi kinerja Densus 88 tangkap 12 terduga teroris


Para terduga teroris ini sudah merencanakan aksi amaliah (bom bunuh diri) dengan melakukan aktivitas berupa latihan bela diri, merancang bungker yang digunakan sebagai tempat pembuatan senjata maupun bom rakitan.

Selain itu, terduga teroris juga telah mempersiapkan tempat penyimpanan senjata dan telah mempersiapkan tempat pelarian setelah melakukan aktivitas terorisme.

Namun, upaya mereka lebih dulu terendus oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri hingga dapat diantisipasi dengan dilakukan penangkapan.

"Yang jelas Densus terus bekerja bagaimana mengantisipasi daripada aksi terorisme di Tanah Air," kata Rusdi.

Dalam mengantisipasi terorisme ini, lanjut Rusdi, Tim Densus 88 Antiteror Polri terus bekerja bersama dengan instansi yang lain agar terorisme di Indonesia bisa dicegah.

"Densus telah melakukan kegiatan-kegiatan pencegahan sehingga aksi (terorisme) itu tidak terjadi. Tapi yang jelas rencana mereka sudah siap untuk itu (amaliah)," kata Rusdi.

Adapun 12 terduga teroris itu berinisial UBS alias F, TS, AS, AIH alias AP, BR, RBM, Y, F, ME, AYR, RAS dan MI. Mereka diketahui memiliki peran yang berbeda-beda dalam jaringan terorisme.

Dari hasil pendalaman kelompok terorisme ini ada keterkaitannya dengan Upik Lawanga yang ditangkap Tim Densus 88 Antiteror pada 23 November 2020 di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung.

Upik Lawanga atau Taufik Bulaga merupakan tokoh penting kelompok Jamaah Islamiyah (JI), dalang dari beberapa peristiwa teror bo seperti Bom Pasar Tentena, Bom Pasar Maesa, Bom Gor Poso, Bom Pasar Sentra, Bom Termos Nasi Tengkura, Bom Senter Kawua dan rangkaian aksi teror lainnya pada tahun 2004 hingga 2006.
 

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021