Jakarta (ANTARA) - Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengungkap alasan pelibatan anggota TNI-Polri sebagai tenaga pelacak virus corona, karena sebagian dari mereka memiliki latar belakang tenaga kesehatan.

  Doni di Jakarta Selasa juga mengatakan unsur hukum dan ketahanan negara tersebut juga memiliki satuan yang membidangi masalah kesehatan, misalnya pada TNI di tingkat Kodim dan Korem yang beberapa diantaranya telah memiliki rumah sakit.

Baca juga: Menhub dan Kepala BNPB tinjau persiapan kegiatan praktik di PPI Curug
 

"Kemudian sejumlah Babinsa, adalah orang-orang yang punya latar belakang sebagai perawat. Pengalaman sebagai perawat ini tidaklah sulit untuk dilatih sebagai tracer (pelacak)," ujar Doni dalam gelar wicara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penanggulangan Bencana, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Graha BNPB Jakarta, Selasa.
 

Doni mengatakan hal ini wajar saja, mengingat beberapa negara saat ini memobilisasi unsur militer untuk bisa menjadi pelacak.

Baca juga: LIPI kembangkan teknologi mitigasi bencana berbasis riset fundamental
 

Selain itu Doni menganggap melatih para anggota TNI-Polri tidaklah sulit, karena mereka sudah dilatih, dan diseleksi dari awal penerimaan. Pelacakan pada warga terpapar COVID-19 juga akan mudah mengingat mereka ada di seluruh kabupaten, kota, kecamatan, bahkan sampai tingkat desa.
 

"Jadi kalau merekrut militer, polisi sebagai petugas tracer adalah satu langkah yang sangat tepat. Jadi bapak presiden melibatkan petugas TNI dan Polri, Panglima dan Kapolri sudah memberikan dukungan yang luar biasa, bahkan sudah melepas mereka," ujar dia.


 

Untuk saat ini, Doni mengungkap tugas ke depan Satgas Penanganan COVID-19 adalah bagaimana meningkatkan kemampuan TNI-Polri untuk melatih sejumlah relawan-relawan di berbagai daerah, yang sudah bergabung dalam tim tracer yang telah disiapkan.
 

Rakornas BNPB pada hari keempat mengusung evaluasi satu tahun penanganan COVID-19 yang dilaksanakan di Graha BNPB Jakarta.
 

Pada sesi satu hadir sebagai pemberi arahan kebijakan yakni Menko Perekonomian, Wakil Menteri Kesehatan, Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi, Menteri Sosial, Kepala BNPB dan perwakilan BPOM.
 

Selanjutnya sesi kedua akan diisi Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, perwakilan Gubernur Papua Barat, Sekda Provinsi Jawa Timur, Wakapolri, CEO Bio Farma, Ketua Umum IDI, Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas COVID-19, Koordinator RS Darurat COVID-19.
 

Kegiatan tersebut dihadiri peserta secara langsung maupun melalui media daring dari pemerintah daerah seluruh Indonesia, BPBD seluruh Indonesia, relawan, akademisi, media massa, dan unsur komponen kementerian/lembaga serta TNI-Polri.

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2021