Jakarta (ANTARA) - Berbagai berita hukum yang terjadi selama sepekan (8 Maret-13 Maret 2021) yang masih menarik untuk dibaca kembali mulai RS Hermina Semarang digugat Rp25,8 miliar hingga adanya unsur pidana dalam "unlawfull killing" laskar FPI.

Berikut rangkuman beritanya:

1. RS Hermina Semarang digugat Rp25,8 miliar oleh keluarga pasien

Rumah Sakit Hermina yang berlokasi di Jalan Pandanaran, Kota Semarang, Jawa Tengah, digugat Rp25,8 miliar oleh keluarga pasien yang diduga menjadi korban malpraktik, ke Pengadilan Negeri Semarang.

Baca selengkapnya di sini

2. Marzuki Alie gugat AHY ke PN Jakarta Pusat

Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie melayangkan gugatan terhadap anak Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yakni Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) selaku Ketua Umum Partai Demokrat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca selengkapnya di sini

3. Mantan Sekretaris MA Nurhadi dan menantu divonis 6 tahun penjara

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, divonis 6 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 3 bulan karena terbukti menerima suap sejumlah Rp35,726 miliar serta gratifikasi dari sejumlah pihak sebesar Rp13,787 miliar.

Baca selengkapnya di sini

4. Polri temukan unsur pidana usai gelar perkara "unlawfull killing" FPI

Penyidik Bareskrim Polri telah melakukan gelar perkara dan menemukan unsur pidana dalam kasus pembunuhan (unlawfull killing) yang dilakukan melalui penembakan empat anggota Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 hingga akhirnya menaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan

Baca selengkapnya di sini

5. Demokrat versi KLB laporkan Andi Mallarangeng ke Polda Metro

Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang melaporkan Andi Alfian Mallarangeng selaku Sekretaris Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat ke Polda Metro Jaya, Sabtu.

Baca selengkapnya di sini

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2021