Polisi diminta usut asal kepemilikan senjata api
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menegaskan bahwa senjata api tidak seharusnya untuk tindakan arogansi sehingga polisi harus menindak pihak yang menyalahgunakan penggunaan senjata tersebut.

Ahmad Sahroni mengemukakan hal itu terkait dengan peristiwa seorang pengendara mobil mengacungkan senjata api kepada warga di Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat, kemudian viral di media sosial.

"Ini kejadian memalukan dan saya mendesak agar polisi segera menindak dan mengusut orang yang mengacungkan senjata api dengan gaya arogansinya. Ini sangat tidak dibenarkan," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Ia menegaskan bahwa tindakan arogan pengancaman dengan senjata api di depan publik sama saja dengan tindakan teror karena menimbulkan ketakutan dan kepanikan.

Baca juga: Polsek Pancoran periksa artis FI terkait ancaman

Oleh karena itu, dia meminta Polri menindak tegas dan menangkap pelaku pengacungan senjata api tersebut.

"Mengancam di depan umum dengan senjata api, ya, sama saja seperti teroris mengancam dengan bom. Sama-sama memunculkan ketakutan dan kepanikan, jadi sudah sepantasnya untuk polisi agar segera menemukan dan menindak pelaku," ujarnya.

Politikus Partai NasDem itu juga mendesak polisi untuk mengusut asal kepemilikan senjata api tersebut karena senjata api itu kepemilikannya harus sangat hati-hati dan penuh tanggung jawab.

Menurut dia, kalau ada pihak yang menggunakan senjata api untuk mengancam orang, bisa jadi kepemilikannya juga bermasalah sehingga polisi harus segera menyelidiki.

Baca juga: Penangkapan Rojak terkait senjata ilegal resahkan warga

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021