Beijing (ANTARA) - Taipan media Hong Kong Jimmy Lai dan dua mantan anggota legislatif setempat, Lee Cheuk Yan dan Yeung Sum, terancam hukuman penjara selama lima tahun.

Dalam sidang di pengadilan tingkat distrik pada Rabu, Lai (73) mengaku bersalah atas kesengajaan untuk turut ambil bagian dalam pertemuan ilegal pada 31 Agustus 2019 atau dua bulan setelah kerusuhan sosial di Hong Kong meletus.

Tokoh oposisi veteran dan mantan anggota parlemen, Yeung (73) dan Lee (64), mengakui pelanggaran serupa namun tidak menyesali perbuatannya itu, demikian laporan South China Morning Post.

Baca juga: Penyiar radio Hong Kong ditangkap

Baca juga: Aktivis Hong Kong Tony Chung divonis empat bulan penjara


Hakim Amanda Woodcock menunda pembacaan vonis hingga persidangan pada 16 April mendatang terhadap Lai dan tujuh mantan anggota parlemen lainnya dalam kasus berbeda terkait gelombang unjuk rasa pada 18 Agustus 2019.

Namun, menurut Undang-Undang Ketertiban Umum di Hong Kong, partisipasi dalam pertemuan ilegal dapat dikenai hukuman penjara hingga lima tahun.

Lai yang merupakan pendiri Apple Daily dan kelompok media Next Digital juga menghadapi tuntutan hukum atas tuduhan berkolusi dengan pihak asing dan membahayakan keamanan nasional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keamanan Nasional di Hong Kong.

Baca juga: Hong Kong tahan 15 orang terkait harga saham Next Digital

Pewarta: M. Irfan Ilmie
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Copyright © ANTARA 2021