ANTARA - Guna mencegah peredaran miras di Kota Cilegon, Pemerintah Kota Cilegon menggelar pemusnahan 2.000 lebih botol minuman keras yang disita petugas satuan Polisi Pamong Praja. Ribuan botol miras disita dari sejumlah tempat hiburan malam, lapak jamu dan gudang penyimpanan ilegal, pada giat Operasi Cipta Kondisi selama Ramadhan. (Susmiatun Hayati/Chairul Fajri/Farah Khadija)