Kedua akademisi itu yakni Dr LM Bariun, SH,MH yang juga pakar hukum tata negara dan Hijriani SH,.MH salah seorang dosen Fakuktas Hukum Unsultra
Kendari (ANTARA) -

Dua dosen Fakultas Hukum Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) sukses meraih meraih peringkat satu nasional regional Kawasan Timur Indonesia (KTI) melalui Penilaian Kompetitif Penelitian Kerja Sama Mahkamah Konstitusi (MK) dengan Fakultas Hukum Perguruani Tinggi se-Indonesia tahun 2021.

"Kedua akademisi itu yakni Dr LM Bariun, SH,MH yang juga pakar hukum tata negara dan Hijriani SH,.MH salah seorang dosen Fakuktas Hukum Unsultra," kata Rektor Unsultra, Prof Dr. Andi Bahrun, MSc, Agric, melalui pesan yang diterima di Kendari, Kamis.

Ia menjelaskan berdasarkan hasil paparan dengan judul proposal penelitian "Masa Depan Otonomi Daerah Terhadap Kebijakan Undang-undang Cipta Kerja" Fakultas Hukum Unsultra meraih nilai tertingi, yakni peringkat pertama dengan nilai 80.25 dan setelah lolosnya proposal itu akan didanai MK selama proses penelitian.

"Kami angkat tema soal otonomi daerah dan UU Cipta Kerja karena dianggap cukup seksi dan menarik dikaji lebih dalam pada skala penelitian," kata LM Bariun, dosen sekaligus Direktur Pascasarjana Unsultra.

Ia mengatakan bila berbicara tentang kebijakan UU Cipta Kerja, akan berhadapan dengan UU Otonomi Daerah, di mana yang perlu diketahui apakah dari sisi aturan membawa kemaslahatan ekonomi dan kemakmuran rakyat atau dampak lainnya, sehingga ini akan diteliti untuk mengetahui hasilnya, paling tidak, ada rekomendasi terkait UU Cipta Kerja.

Mantan anggota DPRD Sultra itu menambahkan aturan nomor 12 tidak mengenal UU harmonisasi, yang ada cuma satu UU di mana arahnya berarti harus diamendemen, dan selanjutnya dikaji dampak terhadap pendapatan daerah karena implementasi terhadap aturan dalam UU tersebut ditarik ke pusat.

"Implementasi penelitian soal judul  tersebut, bagaimana bisa mencari solusi terbaik untuk pemerintah, utamanya sektor pertambangan, pertanian, dan kelautan yang selama ini jadi primadona andalan pengelolaan di daerah,”katanya.

Amanah dari MK untuk dilakukan penelitian terhadap judul proposal tersebut juga mendapat apresiasi dari Rektor Unsultra Andi Bahrun, karena berhasil menorehkan prestasi hingga ke kancah nasional setelah bersaing dengani 111 perguruan tinggi negeri dan swasta terkemuka di Indonesia.

"Tentu, saya selaku Rektor dan seluruh civitas akademika Universitas Sulawesi Tenggara sangat mengapresiasi kepada dosen Fakultas Hukum yang telah bekerja keras, berinovasi mengharumkan nama baik perguruan tinggi di level nasional, utamanya Fakultas Hukum Unsultra. Ini juga tentunya akan memberi motivasi serta inspirasi bagi dosen-dosen lainnya dalam berkarya serta mengharumkan lembaga perguruan tinggi dan daerah," katanya.

Penelitian tentang Masa Depan Otonomi Daerah Terhadap Keberlakuam Undang-Undang Cipta Kerja itu akan diselesaikan selama tiga bulan, usai dinyatakan lolos terbaik pada Senin (7/6) 2021, demikian Andi Bahrun.


Baca juga: Unsultra Kendari siapkan kuota mahasiswa baru 1.200 orang

Baca juga: PUPR serahterimakan Rusunawa Unsultra senilai Rp19,9 miliar

Baca juga: BEM Unsultra Segel Kampus

Baca juga: Rektor Unsultra libatkan mahasiswa kawal pilgub

 

Pewarta: Abdul Azis Senong
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021