ANTARA - Seorang WNI dan dua warga negara asing asal Nigeria yang menjadi warga binaan Lapas Kelas II A Cilegon, sempat terciduk menyimpan tiga unit telepon genggam dan delapan belas paket sabu berukuran kecil di dalam kamar lapas. Kepala Lapas Kelas II A Cilegon Erry Taruna, saat ekspose di kantornya pada Senin (14/06), menyebut bahwa ketiganya yang kini diamankan Polda Banten, merupakan warga pindahan dari Lapas Tangerang dalam kasus yang sama.(Susmiatun Hayati/Soni Namura/Sizuka)