Misalnya rumah subsidi yang sudah terbangun, tetapi tidak layak ditempati
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi V DPR RI Toriq Hidayat menyatakan program pembangunan rumah subsidi oleh pengembang harus betul-betul dipastikan menghasilkan produk tempat tinggal yang layak huni bagi masyarakat.

Toriq Hidayat dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, menyebutkan, dibalik penambahan anggaran perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang besar itu, ternyata fakta di lapangan menyimpan sejumlah masalah.

"Misalnya rumah subsidi yang sudah terbangun, tetapi tidak layak ditempati," ujar Toriq. Ia  menyatakan penambahan kuota KPR subsidi harus diikuti dengan pengawasan terhadap perbankan dan pengembang.

Seperti diketahui,Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberikan tambahan kuota Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) kepada PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk  sebanyak 18.500 unit pada triwulan III 2021.

“Kementerian PUPR harus mengawasi perbankan dan pengembang agar setiap rumah subsidi yang ditawarkan dan atau dibangun untuk MBR, harus memenuhi ketentuan teknis bangunan yaitu persyaratan kelayakan hunian yang meliputi keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan,” kata Toriq.

Baca juga: Kementerian PUPR: Penyaluran FLPP capai 72 persen per 10 Agustus 2021

Toriq juga sangat menyayangkan ketika ada beberapa oknum pengembang yang menolak permintaan penerapan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Dengan alasan, lanjutnya, rumah subsidi masuk kategori rumah sederhana sehingga tidak perlu memakai SLF, tetapi masalahnya siapa yang harus menjamin kualitas rumah sehingga layak ditempati.

“Oleh karenanya saya minta Kementerian PUPR mengingatkan perbankan yang ditunjuk agar hanya memilih pengembang yang serius membangun rumah subsidi dan memiliki perhatian yang besar terhadap program hunian untuk masyarakat berpendapatan rendah,” kata Toriq.

Bank BTN menyebutkan tambahan kuota 18.500 unit tersebut akan dialokasikan untuk BTN Syariah sebanyak 3.500 unit.

Hingga akhir Juli 2021 Bank BTN telah menyalurkan KPR FLPP sebanyak 76.381 unit, dari jumlah tersebut BTN Syariah berhasil menyalurkan pembiayaan FLPP sebanyak 14.202 unit. Sedangkan hingga akhir tahun 2021 potensi penyaluran KPR subsidi bisa mencapai 64.654 unit.

Baca juga: Pemerintah ingatkan hunian subsidi harus berkualitas

 

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021